jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu dalam rangka mendukung program earth hour selama 60 menit.
Namun, durasi pemadaman selama satu jam itu disebut terlalu singkat.
BACA JUGA: Kebakaran Gardu Listrik di Bekasi, Pemadaman Sempat Terkendala
"Kalau satu jam sih kurang ya,” kata salah satu mahasiswa bernama Aulia yang ditemui di jalur pejalan kaki Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Sabtu (2/7) malam.
Aulia khawatir aksi memadamkan lampu selama satu jam itu tidak berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat akan penghematan energi yang berdampak pada perubahan iklim dunia.
BACA JUGA: Pengemudi Rush Meninggal Mendadak di Lampu Merah, Ternyata Ini yang Terjadi
Dia juga berharap cakupan wilayah yang melakukan pemadaman lampu dapat diperluas sehingga pesan menyayangi bumi lebih tersampaikan ke masyarakat.
Dari pantauan di lapangan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara menjadi salah satu jalan protokol yang mengikuti pemadaman lampu selama satu jam dalam peringatan Earth Hour 2022 yang diimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Tepat pukul 20.30 WIB, lampu di jalan protokol ini dipadamkan sebagai bentuk pesan edukasi agar masyarakat sadar pentingnya menghemat energi dan berkontribusi dalam penurunan emisi karbon.
Salah satu pengemudi ojek daring, Irvan (21) yang ditemui di Halte Pulomas mengaku mendukung program pemadaman lampu sementara ini.
Pria asal Bekasi ini pun berharap masyarakat lebih sadar lingkungan dengan memilih transportasi umum dalam beraktivitas, mengingat akses transportasi di Jakarta cukup mudah dan terdapat banyak pilihan moda, seperti KRL, TransJakarta hingga ojek berbasis aplikasi.
“Untuk orang-orang kalangan atas, menengoklah ke bawah. Jangan ada duit, ada mobil keluaran terbaru beli lagi, ada promo beli lagi, sementara kan ada transportasi umum yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi emisi karbon,” jelasnya.
Adapun pemadaman lampu sementara ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan program earth hour merupakan program satu jam untuk menjaga bumi dengan cara menghemat energi.
Anies juga menyebut earth hour merupakan momentum pemersatu bagi masyarakat dunia untuk memperhatikan lingkungan dan bumi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.000 Karyawan Holywings Dirumahkan, Wagub DKI: Itu Tanggung Jawab Manajemen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan