jpnn.com, PALEMBANG - Johan Oemar, 54, pengemudi mobil Toyota Rush meninggal dunia saat berhenti di Lampu Merah, Simpang Patal, Jalan R Soekamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumsel, Senin (30/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengemudi mobil putih bernopol BG 1289 ZJ tersebut merupakan warga Jalan Pertiwi II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB 1, Palembang.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Bocah 5 Tahun di Kamar Hotel, Tak Disangka, Ternyata
“Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam mobil yang dikendarainya,” ujar Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi, SSos, SIK, Senin pagi.
Kompol Fadilah mengatakan korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
BACA JUGA: Kebal Sergap Nenek-Nenek di Kebun Karet, Terjadilah Perbuatan Biadab
“Menurut saksi, mobil korban berhenti serelah menabrak dua mobil lain yang sedang menunggu lampu merah yang datang dari arah Jalan R Soekamto ke arah Jalan AKBP Cek Agus,” terangnya.
BACA JUGA: Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
Jenazah korban sudah dievakuasi dan dibawa keluarga ke RS RK Charitas Palembang dengan menggunakan mobil ambulans.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean