Durasi Pemadaman Listrik dari 8 Jam jadi 12 Jam

Kamis, 04 September 2014 – 09:40 WIB

jpnn.com - NUNUKAN - Kondisi listrik di Nunukan memasuki fase kritis. Terhitung sejak pukul 13.30 wita siang kemarin (3/9), PT PLN Rayon Nunukan menambah durasi pemadaman dari semula 8 jam menjadi 12 jam.

“Ada perubahan skema pemadaman. Kalau sebelumnya 8 jam padam dan 8 jam nyala, sekarang berubah menjadi 12 jam padam dan hanya 6 jam nyala,” ujar salah seorang petugas lapangan PT PLN Rayon Nunukan.

BACA JUGA: Mantan Bupati Pelalawan Menolak Disebut Terima Uang

Manager PT PLN Rayon Nunukan Uris Madan mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dioperasikan PLN saat ini hanya menghasilkan daya sebesar 2 Megawatt (Mw). Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Sebaung vakum total setelah tidak mendapat pasokan gas sejak 1 September dari PT Pertamina.

“Jadi perlu saya sampaikan kembali, total daya yang kami butuhkan sebanyak 8,5 Mw. Sementara daya yang tersedia saat ini hanya 2 MW,” ungkap Uris.

BACA JUGA: Kesal Gas ke PLN Terhenti, Bupati Sebut Petugas Pertamina Bodoh

Dengan daya 2 Mw yang dimiliki saat ini, PLN hanya mampu melayani 1/4 pelanggan PLN. Agar pembagian listrik merata, PLN membagi zona pelanggan dan melakukan pemadaman bergilir. Awalnya, durasi padam tidak terlalu tinggi ketika PLN meminta bantuan pelanggan-pelanggan besar mereka mengoperasikan genset masing-masing. Pelanggan besar ini meliputi usaha perhotelan dan beberapa usaha yang mengkonsumsi daya listrik yang cukup besar.

Dengan begitu, PLN bisa memprioritaskan pelanggan-pelanggan kecil atau pelanggan rumah tangga. “Namun kabar terakhir yang kami terima, ketersediaan BBM begitu terbatas sehingga pelanggan besar tidak bisa mengoperasikan genset mereka,” terang Uris.

BACA JUGA: Di Sorong, Listrik Bisa Mati 10 kali dalam Sehari

Lanjutnya, pelanggan besar PLN sangat cukup mengerti kondisi listrik di Nunukan saat ini. Bahkan beberapa kali terjadinya blackout, pelanggan besar bersedia mengoperasikan genset pribadi mereka agar daya PLN dimaksimalkan untuk pelanggan rumah tangga.

“Terkait kebijakan BBM bagi usaha-usaha besar ini, mungkin pemerintah dapat memberikan solusi,” ujar Uris.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan H Hanafiah mengatakan, ada sejumlah instansi yang dapat mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM dalam jumlah banyak kepada konsumen. Seperti Disperindagkop-UMKM, DKP dan Distamben Nunukan.

“Silahkan ajukan permohonan rekomendasi. Kalau persediaan BBM memungkinkan, pasti dibantu,” kata Hanafiah.(dra/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Kambing Tak Berkepala, Bau Melati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler