Duterte Larang Polisi dan Tentara Ikut Membasmi Narkoba

Kamis, 12 Oktober 2017 – 08:11 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Reuters

jpnn.com, MANILA - Kepolisian Nasional Filipina (PNP) tak bisa lagi ikut campur dalam penanganan kampanye antinarkoba Presiden Rodrigo Duterte.

Selasa (10/10), presiden ke-16 Filipina itu menandatangani memo agar seluruh penanganan narkoba diserahkan ke Badan Antinarkoba Filipina (PDEA).

BACA JUGA: Fadli Bandingkan Elektabilitas Jokowi dengan Putin & Duterte

PNP, Badan Investigasi Nasional (NBI), Militer Filipina (AFP), Bea Cukai (BOC), dan Kantor Pos Filipina (PPO) yang selama ini ikut membantu dilarang terlibat.

’’Semua informasi maupun data yang diterima NBI, PNP, AFP, BOC, PPO, dan badan lainnya harus diserahkan ke PDEA untuk ditindaklanjuti,’’ ujar Duterte kemarin (11/10).

BACA JUGA: Duterte Ikhlas Anaknya Dihabisi Death Squad

Perintah terbaru tersebut sangat mungkin berhubungan dengan tindakan brutal polisi dan kasus yang terkuak akhir-akhir ini.

Termasuk pembunuhan Kian Loyd Delos Santos, remaja 17 tahun, Agustus lalu. Polisi mengklaim Santon melawan. Padahal, rekaman CCTV menunjukkan hal yang sebaliknya.

BACA JUGA: AFP Rebut Masjid, Bebaskan Pastor, Maute di Ambang Kekalahan

Gara-gara beberapa skandal kampanye antinarkoba yang dilakukan PNP, Duterte menuai banyak kritik. Dukungan rakyat juga merosot.

Berdasar hasil survei yang dirilis Social Weather Stations pada Minggu (8/10), hanya 48 persen warga yang puas dengan kinerja Duterte.

Angka itu menurun jika dibandingkan dengan survei sebelumnya, yaitu 66 persen. Survei lainnya menunjukkan, penduduk meyakini bahwa polisi hanya memburu pelaku narkoba dari golongan rakyat miskin.

Beberapa pihak menilai perintah Duterte itu tidak akan berlaku lama. Sebab, PDEA hanya memiliki armada 190 ribu orang. Sangat mungkin mereka tidak sanggup mengatasi operasi antinarkoba di seluruh Filipina.

Akhir Januari lalu, Duterte juga meminta PNP tak ikut campur dalam operasi antinarkoba dengan alasan membersihkan polisi-polisi yang korup.

Hanya berselang lima pekan, aturan tersebut dicabut. Saat itu, Duterte berkata bahwa pelaku narkoba kembali merajalela setelah polisi ditarik.

Di sisi lain, para pengacara HAM mengajukan petisi ke Mahkamah Agung (MA) kemarin. Mereka meminta MA menghentikan kampanye antinarkoba Duterte.

Sejak operasi itu digulirkan Juli tahun lalu, ada 3.850 terduga penjahat narkoba yang dibunuh polisi dan beberapa lembaga lainnya.

Para pengacara tersebut menilai kampanye antinarkoba Duterte ilegal. Sebab, polisi dibiarkan membunuh siapa saja yang diduga sebagai penjahat narkoba tanpa peradilan lebih dulu dan bukti-bukti yang kuat.

’’Perang terhadap narkoba yang dilakukan pemerintah tidak akan menghentikan peredaran narkoba, kejahatan, dan korupsi,’’ tutur Kepala Free Legal Assistance Group (FLAG) Jose Manuel Diokno.

Menurut dia, yang justru terjadi adalah pembunuhan yang lebih banyak, terutama terhadap terduga pelaku dari kalangan bawah. (Reuters/CNA/sha/c18/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duterte ke Ketua Komisi HAM: Kamu Gay atau Pedofil?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler