DVI Polri Identifikasi 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Ini Daftarnya

Jumat, 10 September 2021 – 18:56 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat memberikan keterangan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. 

Total hingga saat ini, ada lima jenazah yang telah teridentifikasi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono empat jenazah tersebut teridentifikasi pada pukul 13.00 WIB.

Keempat jenazah itu yakni Dian Adi Priana bin Khalil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustnil bin Arwani (50), dan Alvin bin Marsum (23). 

BACA JUGA: Kombes Yusri: Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

"Pada pukul 13.00 WIB, tim telah merekonlisiliasi dan hasilnya telah teridentifikasi empat korban," kata Brigjen Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Jumat (10/9).

Dia menyatakan empat jenazah baru itu teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis.

BACA JUGA: Kombes Yusri: Penyidik Temukan Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Nantinya, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menyerahkan empat jenazah itu ke pihak keluarga.

"Tentunya dari lapas sendiri nanti yang akan menyerahkan ke keluarga," tutur Rusdi Hartono.

Jenderal bintang satu Polri itu menjelaskan pihaknya telah menerima data dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang.

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau kepada pihak keluarga yang belum hadir untuk segera menyerahkan data korban.

"Tentunya dari tim mengimbau pada keluarga yang belum hadir untuk segera hadir dan menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja," ujar Rusdi.

Sebelumnya, satu jenazah yang telah teridentifikasi bernama Rudhi bin Ong Eng Cue telah diserahkan pada pihak keluarga. 

Prosesi penyerahan itu berlangsung pada pagi tadi di Rumah Sakit Polri.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris memastikan pihaknya telah memberikan uang santunan duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga ke liang lahat.

"Untuk biaya pemakaman Rp 6 juta, kemudian untuk uang duka Rp 30 juta. Itu yang kami berikan dari kementerian. Dari Pak Menteri (Yasonna Laoly, red) untuk semua korban termasuk biaya rumah sakit kami tanggung semua," ujar Abdul di hadapan awak media.

Dia menambahkan apabila pihak keluarga pengin mengganti peti jenazah, dirinya tak mempersoalkan.

"Kalau dia mau ganti peti, itu hak kuasa keluarga tetapi kami sudah siapkan semua," tutur Abdul. (cr3/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler