Dwi Wahyu Atmaji Tidak Lagi Menjabat SesmenPAN-RB, Selanjutnya?

Rabu, 03 November 2021 – 22:59 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Foto: dokumen antaranews

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji kini menjabat sebagai pejabat fungsional di BKN. Menyusul dengan dilantiknya Atmaji sebagai pejabat fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur ahli utama oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada 1 November 2021. 

Atmaji akan ditempatkan pada unit Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, unit kerja BKN yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penilaian kompetensi ASN sebagai bagian dari pengelolaan manajemen SDM.

BACA JUGA: PPPK 2022, KemenPAN-RB Minta Pemda segera Mengusulkan Formasi Honorer K2

Saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Bima meminta agar metode atau alat penilaian kompetensi terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan saat ini. 

“Penilaian kompetensi ke depan akan memiliki tantangan yang makin berat," kata Bima yang dikutip dari laman BKN, Rabu (3/11).

BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Bawa Nama KemenPAN-RB, Pak Tjahjo Keluarkan Instruksi Tegas

Dia melanjutkan, selain harus mengembangkan alat penilaian yang lebih sederhana dan akurat, metode penilaian kompetensi juga harus bisa mengefisiensikan anggaran dan mengefektifkan waktu dalam proses penilaian yang dilakukan. Termasuk mengembangkan alat atau metode penilaian yang mampu menilai kompetensi pegawai dengan jumlah sangat banyak, waktu singkat, murah dan validitasnya terjaga.

Bima juga menyampaikan bahwa perlu mempertimbangkan adanya pelaksanaan penilaian kompetensi secara digital.

BACA JUGA: Pesan Laksamana Yudo Saat Upacara Wisuda Purna Bakti TNI AL

"Atau bahkan para pegawai bisa melakukan self-assessment dengan simulasi-simulasi yang dibangun berdasarkan kompetensi yang telah ditetapkan untuk ASN," pungkasnya.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler