Dwian Wahyu Beri Mahar 25.200 Lembar Saham kepada Calon Istri

Senin, 08 Juli 2019 – 15:09 WIB
Pasangan Dwian Wahyu Prabawa-Sherly Wijayanti Kumayas. Foto: DWIAN WAHYU PRABAWA FOR RADAR SOLO

jpnn.com - Mahar atau mas kawin yang diberikan mempelai laki-laki kepada gadis pujaan hati biasanya berupa uang tunai atau perhiasan emas. Tapi tidak dengan pasangan muda Dwian Wahyu Prabawa, 26. Dia memberi mahar calon istrinya Sherly Wijayanti Kumayas, 25.200 lembar saham.

TRI WIDODO, Boyolali

BACA JUGA: Ada Firasat dalam Salat Tahajud Ayahanda Pak Topo

AKAD nikah sederhana berlangsung di Masjid Agung Boyolali, Minggu pagi (7/7). Adalah Dwian Wahyu Prabawa, warga Kelurahan Banar, Kecamatan Boyolali Kota, yang menikahi gadis pujaannya Sherly Wijayanti Kumayas. Kedua mempelai nampak anggun mengenakan setelah baju pernikahan warna putih.

Menariknya, mahar yang diberikan calon mempelai pria bukan seperangkat alat salat, uang tunai, atau perhiasan emas. Melainkan 200 lembar saham. Trade confirmation atau bukti pembelian saham tersebut difigura dengan rapi. Seperti mahar dalam pernikahan pada umumnya. Jika dinominalkan, saham tersebut setara Rp 1.580.000.

BACA JUGA: RIP Pak Topo, Ortu Minta agar Almarhum Dimakamkan di Boyolali

BACA JUGA: Candaan Diego Michiels Sebelum Detik – detik Ijab Kabul Pernikahannya

Pemilihan saham sebagai mahar terinspirasi media sosial Twitter dari akun @IDX indonesia stock exchange. ”Informasi saham dijadikan mahar saya dapat dari media sosial tersebut. Lalu saya mengikutinya,” ujar Dwian kepada Radar Solo.

BACA JUGA: Cium Dua Siswi, Kepala SD Masuk Bui

Rencana tersebut terlebih dahulu ditawarkan ke calon istrinya. Termasuk berkonsultasi dengan keluarga besar mempelai pria dan wanita. Jawaban calon istrinya membuat hati Dwian semringah. Sambutan positif didapat.

”Semuanya mendukung. Keluarga istri saya tidak keberatan. Keluarga besar saya juga mendukung penuh rencana tersebut,” bebernya.

Mendapat lampu hijau dari calon isteri dan keluarga besarnya, Dwian segera berkonsultasi dengan IDX Solo. Termasuk dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Boyolali Kota.

”Pihak KUA mempersilakan. Karena tidak bertentangan syariat Islam dan tidak syirik. Jadi tidak apa-apa pakai mahar saham ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Unik! Pasangan Kanada-Filipina Menikah dengan Adat Dayak

Tak hanya maharnya yang unik. Keduanya juga ingin pernikahan sakral tersebut bernuansa seunik mungkin. Semuanya serba angka tujuh. Mulai dari tanggal, bulan, dan waktu akad nikah. Pasangan muda ini janji suci sehidup semati pada tanggal 7, bulan 7, pukul 07.00.

”Nikah 7 Juli dan pukul 7 pagi artinya satu tujuan. Itu yang milih calon istri saya. Semoga dari pernikahan ini, mahligai rumah tangga yang selalu bersama dalam satu tujuan. Sakinah, mawaddah, warohmah,” harap Dwian. (rs/wid/per/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Lereng Merapi Dilanda Kekeringan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler