Dwiki Sandy: Pecat Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan Mahasiswi

Minggu, 05 Desember 2021 – 10:56 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandy meminta oknum dosen berinisial R dan A yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi, dipecat dari  kampus terkemuka di Sumatera itu.

Diketahui, dua dari mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya memenuhi pemanggilan untuk klarifikasi oleh tim etik Unsri.

BACA JUGA: IKA Unsri Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Ada Penyekapan

Kedua mahasiswi itu datang ke Fakultas Ekonomi (FE) Unsri di Kampus Bukit Besar, Palembang, Sabtu (4/12), didampingi orang tua dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Mereka juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).

BACA JUGA: Brigjen Slamet Putuskan Status Hukum Bripda Randy, Begini Nasibnya

Dwiki Sandy mengatakan korban dalam pertemuan itu menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan oleh oknum dosen Unsri berinisial R kepada tim etik, terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi FE Unsri.

“ Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dwiki Sandy, kemarin.

BACA JUGA: Begini Hubungan Novia Widyasari dengan Bripda Randy Bagus, Terjawab Sudah

Namun, dia tidak melihat kehadiran oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan saat pertemuan tersebut.

Sebagai perwakilan dari BEM yang mengawal kasus itu, Sandy memercayai tim etik bisa menyelesaikan perkara tersebut dengan adil, yakni dengan memecat R sebagai dosen.

“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tetapi kami percaya kampus bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu (R) dipecat sebagai dosen," tuturnya.

Sementara itu, ayah korban, berinisial C berharap pihak kampus dan kepolisian bisa secara tegas dan tidak tebang pilih untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku.

Sebagai orang tua, dia tidak ingin kejadian yang dialami anaknya menimpa mahasiswi lain. Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan intimidasi dan dicoret dari peserta yudisium.

“(Pelaku) harus ditindak tegas. Saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian) sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin," kata C.

BACA JUGA: Kematian Novia Widyasari, Sahroni Geram Mendengar Oknum Polisi Diduga Terlibat

Diketahui, polisi mencatat jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen itu bertambah menjadi empat orang.

Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari FE dengan terduga pelaku oknum dosen berinisial R. Lalu, satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni telah menerima pengaduan dari satu korban lain berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

BACA JUGA: Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Unsri, Gubernur Sumsel HD Kaget, Ini Kalimatnya

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir yang lebih dahulu jadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban D mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via WhatsApp.

“Masih kami dalami lagi prosesnya. Kemarin untuk kejadian di FKIP, kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemanggilan pelaku (dosen A) pada Senin (6/12) untuk dimintai keterangan di Mapolda,” ujar Kompol Masnoni. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler