IKA Unsri Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Ada Penyekapan

Minggu, 05 Desember 2021 – 02:36 WIB
Suasana jumpa pers yang dilakukan IKA Unsri terkait kasus pelecehan mahasiswi di Sekretariat IKA Unsri, Jalan OKI, Kampus Palembang, Sabtu (5/12), malam. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Salah satu mahasiswi bernisial F yang menjadi korban pelecehan oknum dosen berinisial R ternyata sempat mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari pihak kampus.

BACA JUGA: Kompol Masnoni Soal Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri, Ya Ampun

Tak cuma namanya dicoret dari daftar peserta yudisium sesi pertama, Jumat kemarin, ternyata korban juga sempat disekap di toilet dalam gedung tempat digelarnya acara yudisium.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dilakukan IKA Unsri di Sekretariat IKA Unsri, Jalan OKI, Kampus Palembang, Sabtu (5/12), malam.

BACA JUGA: Mahasiswa Cantik Ini Ditemukan Tewas di Samping Makam Ayahnya, Diduga Minum Racun

“Ini ada peristiwa penyekapan,” ujar M A Yan Iskandar Z SH MH dan Sri Lestari Kadariah, Kuasa Hukum sekaligus pengurus IKA Unsri.

Yan menceritakan korban disekap terus berteriak meminta dibukakan pintu. Teriakan korban terdengar oleh salah seorang dosen yang kebetulan melintas di dekat toilet.

BACA JUGA: 2 Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Penuhi Panggilan Tim Etik Unsri

“Waktu itu dosen itu bertanya siapa di dalam? Nah, korban ini mengenali suara dosen itu dan berteriak, Pak tolong buka, saya disekap,” ungkap Yan, menceritakan kronologis kejadian.

Oleh dosen tersebut dibuka dan korban dikeluarkan. “Waktu itu ada lima orang yang berjaga di depan toilet,” imbuhnya.

Sayangnya, Yan belum bersedia membeberkan kronologis selanjutnya, termasuk saksi-saksi kejadian karena dalam masih perlindungan saksi.

Menurut Yan, pihak rektorat terkesan mengaburkan substansi yang ada. Dia menegaskan, dalam kasus penyekapan ini ada dua fakta hukum yang terjadi.

Pertama, bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen. Fakta kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan di yudisium.

“Ini tidak boleh. Hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kampus belum memberi keterangan resmi terkait korban oknum dosen yang disekap di dalam toilet.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi, Ph.D, yang dihubungi juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam.(tim/sumeks.co)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler