Dyah Roro Esti Menolak Anggota DPR Diberi Fasilitas Hotel untuk Isoman

Kamis, 29 Juli 2021 – 15:48 WIB
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti. ANTARA/HO-Dyah Roro Esti

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti menolak dengan tegas kebijakan pemberian fasilitas hotel bintang 3 bagi legislator hingga staf yang menjalani isolasi mandiri  akibat terpapar Covid-19. 

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut lebih tepat dan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat yang memang membutuhkan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR

BACA JUGA: Tegas, NasDem Menolak Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR

“Banyak sekali lapisan masyarakat yang kini tidak mempunyai rumah layak huni dan tidak mempunyai rumah untuk isoman, sehingga alokasi anggaran untuk anggota dewan itu lebih tepat diarahkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan," kata Roro Esti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7). 

Alumni Imperial College London ini mengatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 ini telah berdampak pada ekonomi rakyat.

BACA JUGA: Ternyata, Anggaran Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR Berasal dari Sini

Oleh karena itu, Roro Esti mengatakan penerapan PPKM yang bertujuan menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, harus tetap menghitung dampaknya pada masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen.

BACA JUGA: Ini Total Warga Jakarta Pusat yang Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri

"Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia," ucap politikus Partai Golkar tersebut. 

Lebih lanjut Roro Esti berharap kebijakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR  tersebut dikaji ulang, dan anggarannya dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Setjen DPR menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID.

Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler