E-Filing Renewal Trademark Kemenkumham Raih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik

Menko PMK: Inovasi Pelayanan Publik Wujud Nyata Revolusi Mental

Sabtu, 26 Agustus 2017 – 17:55 WIB
Menko PMK Puan Maharani menyerahkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2017 kepada Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto atas keberhasilan Ditjen KI menerapkan teknologi E-Filing Renewal Trademark. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, SOLO - Pemerintah menggelar Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Solo, Jawa Tengah, 25-27 Agustus. Kegiatan yang digelar di Stadion Manahan, Solo itu dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Dalam kegiatan itu, Puan juga menyerahkan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2017 kepada sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia. Salah satu penerimanya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly. 

BACA JUGA: Kisah Pengejewantahan Pancasila Antara Petugas dan WBP Lapas Pekalongan

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik merupakan hasil kompetisi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Puan menjelaskan, Kemenkumham berhasil masuk ke dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik berkat penerapan teknologi E-Filing Renewal Trademark.

“Inovasi pelayanan publik itu adalah wujud nyata dari revolusi mental yang paling bisa dirasakan oleh masyarakat,’’ ujarnya, Jumat (25/8). 

BACA JUGA: 172 Pelajar Ikut Seleksi Calon Duta HAM

Putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu menjelaskan, penghargaan untuk teknologi E-Filing Renewal Trademark Kemenkumham dan inovasi dari kementerian/lembaga lainnya bukanlah sekadar bentuk apresiasi dari pemerintah. Sebab, penghargaan itu sebagai bukti atas upaya konkret kementerian/lembaga dalam mewujudkan gerakan revolusi mental. 

“Saya berharap apa yang sudah dilakukan oleh 40 penerima penghargaan ini bisa ditiru daerah atau lembaga lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkumham Beri Penghargaan untuk 2 Penyuluh Hukum Teladan BPHN

Sementara Kepala Biro Humas Kemenkumham Lilik Bambang Lestari mengatakan, teknologi E-Filing Renewal Trademark Kemenkumham memang diharapkan bisa mewujudkan harapan revolusi mental. Dengan demikian aparatur negara yang melayani publik harus melakukannya lebih baik lagi. 

“Penghargaan yang diberikan oleh KemenPAN-RB kepada kementerian, lembaga, serta kepala daerah yang dinilai berhasil mengimplementasikan Gerakan Revolusi Mental dalam hal pelayanan publik,” tuturnya.

Sedangkan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2017 untuk E-Filing Renewal Trademark diserahkan oleh Menko PMK kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Lilik menambahkan, KemenPAN-RB telah menyeleksi 3.054 kementerian/lembaga di pusat dan daerah. Hasilnya, ada 40 inovasi pelayanan publik yang benar-benar sangat bermanfaat, termasuk E-Filing Renewal Trademark yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kalau dulu perpanjangan merek membutuhkan waktu minimal dua hari, sekarang cukup 15 menit. Aplikasi ini juga sudah terhubung dengan Simponi dari Kementerian Keuangan,” ucap Lilik menjelaskan kelebihan E-Filing Renewal Trademark.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Harapkan Nota Kerja Sama dengan Vietnam Segera Ditindaklanjuti


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler