E-Government Terintegrasi Kikis Inefisiensi

Kamis, 17 November 2016 – 15:00 WIB
Asman Abnur. Foto: KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA - Penerapan e-government yang bersifat parsial oleh masing-masing instansi pemerintah selama ini dinilai tidak efisien.

Untuk menekan inefisiensi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.

BACA JUGA: Megawati Puji Keberhasilan Jokowi-JK Memperbaiki Keadaan

Dalam dua dekade terakhir ini, sebenarnya instansi pemerintah sudah banyak yang menerapkan teknologi informasi. Hal ini antara lain ditandai dengan munculnya portal-portal di setiap instansi pemerintah, sebagai media komunikasi.

Berbagai informasi terkait dengan instansi pemerintah dapat dilihat dan diunduh dari media tersebut.

BACA JUGA: Mbak Puan: Bantuan Nontunai Bikin Keluarga Miskin Biasa Menabung

Banyak juga instansi yang mengembangkan teknologi informasi untuk perbaikan pelayanan publik, untuk perencanaan anggaran, pengawasan dan lain sebagaInya.

Digitalisasi informasi yang berlangsung selama ini, sedikit banyak sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dalam memperoleh pelayanan publik sebagai, maupun dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga bangsa. 

BACA JUGA: Kumpulkan Seluruh DPD, PDIP Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI

"Penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan tersendiri," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dia mengatakan, masing-masing instansi pemerintah telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namum belum terhubung dan terintegrasi dengan lembaga pemerintahan lainnya.

Setiap instani pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama yaitu membangun infrastruktur masing-masing, membuat dan mengelola data serta informasi masing-masing,  sehingga terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara badan pemerintahan satu dengan lainnya.

Menurut mantan Wakil Walikota Batam ini, penerapan e-government yang bersifat parsial itu akan menimbulkan inefisiensi. 

"Permasalahan inefisiensi tersebut harus segera diatasi melalui penerapan e-government terintegrasi.  Dengan cara itu, maka e-govt bisa menjadi sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya membebani perekonomian," tegas Asman.

Menurutnya, yang diperlukan adalah koordinasi antarinstansi pemerintah untuk menciptakan kesamaan pemahaman danketerpaduan langkah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Betapa tidak, SPBE memerlukan koordinasi seluruh elemen pemerintah untuk mengintegrasikan Information Communication Teknology (ICT), yang merupakan bagian dari komponen pemerintahan dalam rangka modernisasi dan reformasi.

Karena itulah, SPBE juga menjadi salah stau bagian penting dalam reformasi birokrasi. “Dengan e-government, akan tercipta efisiensi, transparansi layanan masyarakat dan dunia usaha, serta meningkatkan pemberdayaan dan keterlibatan Masyarakat,” imbuh Asman.

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan, ada sejumlah program utama SPBE. Pertama, terwujudnya jaringan intra pemerintah, yang menghubungkan semua sistem elektronik pemerintah. Kedua, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, untuk memfasilitasi pertukaran data dan informasi antar lembaga pemerintahan.

Program berikutnya, integrasi data elektronik terpadu, yang diperlukan untuk menampung, menggabungkan, dan mengelola semua data pemerintahan. 

Untuk menjamin keamanan informasi pemerintah, untuk melindungi informasi dan sistem informasi dari akses, penggunaan, penyebaran, pengubahan, penggangguan, atau penghancuran oleh pihak yang berwenang. Untuk menjalankan fungsi, proses, dan mekanisme kerja secara elektronik secara nasional, harus dibuat aplikasi nasional.

“Selain itu, harus dibuat Portal Nasional, untuk menghubungkan layanan pemerintah berbasis situs web yang mudah digunakan oleh masyarakat,” ujar Rini.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh bahkan menyayangkan banyaknya instansi pemerintah yang telah membangun teknologi informasi penganggaran (e-budgeting) namun tidak mengawal keselarasan program/kegiatan dengan pencapaian outcomes.

Akibatnya, meskipun anggaran habis digunakan dan tingkat penyimpangan (korupsi) dapat ditekan, namun tingkat efektivitas penggunaan anggaran masih rendah.

Ateh mendorong instansi pemerintah mau mencontoh keberhasilan Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau Pemerintah Kota Bandung untuk menerapkan Money Follow Program, dan Program Follow Result, dengan harapan bisa  mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada 2025.  (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapor Polri di Balik Aksi Bela Islam II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler