jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah mulai mengubah model distribusi dan bentuk barang bantuan untuk keluarga miskin.
Sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengenai keuangan inklusi, bentuk dan distribusi bantuan memanfaatkan sistem perbankan.
BACA JUGA: Kumpulkan Seluruh DPD, PDIP Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI
Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan nontunai bagi penerima yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (17/11).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, sistem itu memiliki banyak manfaat.
BACA JUGA: Rapor Polri di Balik Aksi Bela Islam II
Di antaranya ialah memudahkan pengontrolan, dan memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, waktu serta jumlah.
“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, Kemenko PMK bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden mengenai penyaluran bantuan sosial nontunai yang diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak lama lagi,” ungkap Puan yang mewakili Jokowi di Kantor Kemensos, Jakarta.
BACA JUGA: Penyidik KPK Garap Saksi di Singapura
“Untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara integratif holistik, maka penyalurannya menggunakan kartu kombo, yang ditunjang oleh teknologi dengan sistem e-wallet dan tabungan yang terintegrasi,” imbuhnya.
Anak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga membeberkan manfaat penyaluran model nontunai.
Salah satunya ialah penerima tidak harus menarik seluruh bantuan yang diterima.
Dengan begitu, mereka bisa menyimpan dan mengelola keuangan keluarga.
Selain itu, kontrol penerima manfaat terhadap uang yang diterima juga lebih tinggi.
Cukup? Belum. Penyaluran model nontunai juga akan membuat transparansi lebih tinggi.
Pasalnya, kartu menyimpan semua data transaksi yang dilakukan penerima.
Manfaat lainnya adalah kecepatan dan waktu penyaluran bansos lebih efisien serta fleksibilitas waktu dan tempat penarikan bagi penerima.
"Diharapkan dengan manfaat-manfaat di atas, penyaluran penyaluran bansos nontunai ini juga bisa mengedukasi dan mendorong masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja. Selain itu, dipastikan pula bahwa tidak akan ada pemotongan liar yang terjadi saat bantuan ini diterima oleh masyarakat atau agar lebih tepat sasaran," ujar Puan.
Sejauh ini, PKH yang telah dimulai sejak 2007 menyasar bantuan bagi keluarga yang miskin dengan beberapa kriteria.
Yakni keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas.
Sampai 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut bertambah menjadi enam juta KPM pada 2016.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam rangka penanggulangan kemiskinan,” kata Puan.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada ementerian/lembaga terkait dan badan usaha yang tetap memberikan perhatian besar pada upaya serupa. Ke depan, kiranya Program Keluarga Harapan ini manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat," tegas wanita 43 tahun itu. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi Terkait Kasus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi