E-Rekap Pilkada 2020, Bobolnya Sistem IT KPU Harus Jadi Pembelajaran

Selasa, 24 November 2020 – 15:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai penggunaan rekapitulasi elektronik atau E-Rekapitulasi untuk memudahkan proses penghitungan suara di Pilkada 2020.

Namun, kata Azis, penghitungan manual dan pengawasan ekstra tetap diperlukan untuk mencegah manipulasi perolehan suara. Harapannya sistem tersebut dapat memenuhi 99,99 persen kebutuhan Pilkada nanti.

BACA JUGA: KPU Ganti Model Pelaksanaan Rekapitulasi Berjenjang jadi e-Rekap, Parpol Tak Perlu Utus Saksi

"E-rekap memudahkan perhitungan pilkada, bukan sebaliknya memperburuk produk demokrasi," kata Azis dalam keterangan resminya di Jakarta Senin (23/11).

SIREKAP dinilai akan meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan. Namun, penyelenggara pemilu harus berkoordinasi agar sistem IT yang dibangun tidak rapuh sehingga berimplikasi pada kekacauan dan menimbulkan gelombang protes.

BACA JUGA: KPU Apresiasi Peran KIM, Corong Informasi di Pemilihan Serentak 2020

Menurutnya, kondisi ini tentu tidak bisa dianggap remeh, karena sekali tercederai dengan ulah oknum, maka hal itu akan berimbas pada muruah KPU.

"Marilah bercermin dari sederet kasus yang ada. Pemilu 2019 misalnya ada ratusan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, semua berhubungan dengan perolehan suara,” ujar Azis.

BACA JUGA: Tiba-tiba Ruhut Singgung Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Siapa?

Legislator asal Lampung ini menyebutkan, ketika sistem yang dibangun tidak kukuh, maka ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan dan dirugikan karena suara yang diperolehnya bisa dipindahkan ke calon lainnya.

”Bobolnya sistem IT atau jaringan KPU jelas menjadi pembelajaran. Apa yang pernah dirasakan KPU tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut integritas dari gelaran pesta demokrasi itu sendiri," tutur Azis.

Karena itu Azis berharap keberadaan SIREKAP bisa membuat akurasi dari rekapitulasi suara Pilkada lebih meningkat dan tepat, sehingga tidak lagi memunculkan polemik yang berujung sengketa.

"Sistem teknologi yang diterapkan harus mampu menerjemahkan harapan publik. Maka terus lakukan simulasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” pinta Azis.

Selain itu, para kandidat pasangan calon, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan unsur terkait di dalamnya dituntut untuk benar-benar memahami teknis, aturan, tata kelola SIREKAP.

Bimbingan teknis terkait penggunaan SIREKAP kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga harus mampu diimplementasikan secara optimal.

Dalam lawatannya ke Provinsi Aceh, Azis Syamsuddin menerima banyak pertanyaan terkait SIREKAP, terutama untuk TPS yang tidak memiliki jaringan internet.

Kemudian, bagaimana konsep rekapitulasi secara manual tetap dilakukan, termasuk lampiran yang diserahkan ke Bawaslu dan peserta pilkada. Serta adanya keraguan dari peserta pilkada dan Bawaslu dengan sistem yang akan diterapkan itu.

"Hal-hal semacam ini harus dijawab secara tuntas oleh KPU. Ingat loh, 9 Desember 2020 menjadi momentum penting bagi 270 daerah. Ini menentukan siapa yang akan memimpin daerah tersebut sampai pilkada serentak berikutnya," pungkas Azis.(boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler