jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (5/2) sekira pukul 12.00 WIB. Kedatangannya kali ini untuk melaporkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo dan Jaksa Yulianto atas kasus pencemaran nama baik.
Hary mengatakan, dirinya merasa dicemarkan nama baiknya atas laporan tersebut. Begitupun, sejumlah pernyataan Prasetyo dan Yulianto di muka publik. "Saya laporkan Prasetyo dan Yulianto karena mencemarkan nama baik saya. Kemudian mereka juga memberi keterangan palsu dengan melaporkan saya," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat, (5/2).
BACA JUGA: Ajukan Kasasi, Hukuman Koruptor Gaek Ini Malah Ditambah
Kendati demikian, Hary mengaku, memang benar mengirim pesan singkat (SMS) kepada Yulianto. Namun, menurut Hary, pesan tersebut tidak bermaksud untuk mengancam Yulianto yang saat itu mengusut kasus mobile 8 (Smartfren).
"Itu sesalkan. Jadi intinya saya dilaporkan dan saya disebut mengancam dan smua yang saya sampaikan adalah isu politik saya," paparnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kok RJ Lino jadi Pendiam
BACA JUGA: Lino Siap Digarap KPK Pagi Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Lapor Pak Yuddy! 50 Ribu Honorer Siap Jihad Akbar
Redaktur : Tim Redaksi