jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/2). Ia akan diperiksa sebagai tersangka korupsi quay container crane 2010.Pengacara Lino, Maqdir Ismail memastikan kliennya akan hadir lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan kami akan datang sebelum pukul 10.00 WIB," kata Maqdir dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/2).
BACA JUGA: ââ¬Å½Lapor Pak Yuddy! 50 Ribu Honorer Siap Jihad Akbar
Pemeriksaan Lino sempat tertunda karena dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center akibat serangan jantung, pekan lalu. Namun, Lino kemarin (4/2), sudah bisa mendatangi Bareskrim Polri mengklarifikasi hasil audit dugaan korupsi mobile crane 2010 yang juga menyebut jumlah harta kekayaannya Rp 33 miliar. Usai di Bareskrim, Lino juga memastikan akan hadir memenuhi panggilan KPK.
“Pasti, pastilah. Kalau saya sehat pasti saya datang," tegas Lino.
BACA JUGA: Jelang Pembentukan Panitia Munas, Golkar Panas Lagi
Seperti diketahui, puluhan saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat RJ Lino menjadi tersangka. Namun, baru kali ini Lino akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Lino dijadikan tersangka karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan tiga QCC. (boy/jpnn).
BACA JUGA: Tetap Setia Bersama Rakyat, Tetap Oposisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Politikus Muda Ini Dinilai Pantas Pimpin Golkar
Redaktur : Tim Redaksi