jpnn.com - SURABAYA--Dua pemuda, Basman (24) dan Nurissalam (23) yang bekerja sebagai tukang topeng monyet dan tukang parkir berpesta sabu di pos Kamling Jalan Donorejo, Surabaya. Beruntung pesta sabu ini segera diketahui anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan. Polisi langsung meringkus keduanya, Sabtu (26/3)..
“Kedua tersangka ini memang sudah lama diincar polisi, lantaran sering berpesta sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko Gesang Hariyanto.
Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti satu poket sabu beserta alat hisapnya. Keduanya selalu membeli sabu ke Jalan Kunti dengan cara patungan. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku berpesta sabu di pos kamling, agar tak diketahui warga dan polisi.
“Mereka mengaku memakai sabu, agar kuat saat bekerja sebagai tukang topeng monyet dan tukang parker,” imbuhnya.
Kini, akibat perbuatannya, kedua pemuda itu bakal dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (mud/flo/jpnn)
BACA JUGA: Tikam Istri, Dia Sendiri yang Mati
BACA JUGA: Ngajak Cewek Karaokean di Tempat Pacar Kerja, Beginilah Jadinya
BACA JUGA: Dirayu Pacar, Luluh, Begituan di Kebun Sawit tapi si Cowok...
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Nigeria Beraksi di Indonesia, Tipu Perusahaan Yunani Hampir Rp 10 M
Redaktur : Tim Redaksi