jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkap kasus penipuan dengan korban sebuah perusahaan pemilik kapal Yunani, AL. Perusahaan itu tertipu hingga miliaran rupiah karena teperdaya kiriman email dari pelaku yang meminta pembayaran reparasi kapal.
Pelaku penipuan dalam kasus itu adalah pria Nigeria berinisial ODI (37) dan kekasihnya seorang WNI, KIA (37). Aparat Polda Metro Jaya membekuk ODI dan KIA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Jalani Tes Urine Mendadak, Pejabat PDAM Positif Pakai Narkoba
Kasus ini bermula saat AL berniat menjalin kerja sama dengan perusahaan reparasi kapal asal Korea Selatan berinisial SS, Jumat (12/3) silam. Perusahaan AL lantas mengirimkan email berisi tawaran kerja sama ke perusahaan SS.
"Di sini pelaku baru beraksi. Di saat perusahaan SS menunggu jawaban, tiba-tiba menerima email dari pelaku," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di kantornya, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Sepucuk Surat Tulisan Tangan dan Kematian Kakak-Adik Cantik
Mujiyono menjelaskan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang ke perusahaan AL. Intinya, perusahaan AL harus merogoh kocek sebesar US 749 ribu atau sekitar Rp 9,7 miliar untuk biaya perbaikan tiga unit kapal.
"Emailnya palsu, seolah-olah mirip dengan email dari perusahaan SS ini sehingga korban tidak menaruh curiga," bebernya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Terbakarnya Rutan di Bengkulu
Namun, kini pelaku sudah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan junto Pasal 28 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik junto Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Sebelum Kerusuhan Rutan di Bengkulu Pecah...
Redaktur : Tim Redaksi