jpnn.com - TAPUNG – AS (17), perempuan muda warga Desa Sekijang,Tapung Hilir, Kampar, Riau, menjadi korban rayuan sang pacar, AM (25).
Dia terbujuk rayuan gombal sang pacar, hingga akhirnya menyerahkan “kehormatannya".
BACA JUGA: WN Nigeria Beraksi di Indonesia, Tipu Perusahaan Yunani Hampir Rp 10 M
Namun usai kejadian, sang cowok berusaha lepas tangan. Akhirnya AS lapor polisi. AM akhirnya dibekuk petugas dari Polsek Tapung setelah.
“Tersangka telah diamankan,” kata Kapolsek Tapung Hulu Kompol Barzawi di dampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid.
Ceritanya, AS “digarap” di perkebunan sawit Dusun Alamanda, Desa Indra Sakti, Tapung pada Senin, 14 Maret 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menurut saja lantaran AM mengaku akan menikahinya.
Belakangan, AM mulai bertingkah. Warga Desa Mandau, Tapung Hulu itu terus menghindar dan berusaha lepas dari tanggung jawab.
BACA JUGA: Jalani Tes Urine Mendadak, Pejabat PDAM Positif Pakai Narkoba
Tak terima, AS di dampingi ayahnya lalu membuat laporan ke polisi.
Tak lama setelah dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka dilacak. Tanpa kesulitan berarti, AM ditangkap di kampungnya, Kamis (24/3) sekitar pukul 02.00 WIB.(mxt/rpg)
BACA JUGA: Sepucuk Surat Tulisan Tangan dan Kematian Kakak-Adik Cantik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Terbakarnya Rutan di Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi