Edan! Bareskrim Amankan 4,57 Ton Sabu-sabu

Kamis, 19 November 2020 – 00:23 WIB
Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 200 kilogram yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Foto: dok bareskrim polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut bahwa terdapat peningkatan peredaran nakotika jenis sabu-sabu pada 2020 dibandingkan 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan, sepanjang 2020 pihaknya sudah mengamankan sabu-sabu 4,57 ton.

BACA JUGA: Kakak Beradik Bawa Sekarung Sabu-sabu Naik Motor

Sedangkan pada 2019, Bareskrim hanya menyita sabu-sabu sebanyak 2,7 ton.

"Pada 2019 mengungkap 2,7 ton. Lalu di tahun 2020 sampai hari ini sudah ada 4,57 ton. Jadi ada peningkatan dari 2,7 ton ke 4,57 ton, sekitar 2 ton," kata Krisno kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Kombes Hengki Haryadi 2 Kali Berhadapan dengan Hercules, Membongkar Bandit Tenda Oranye

Lalu, untuk pengungkapan barang bukti narkotika berupa pil ekstasi menurun hingga hampir 200 ribu butir dibanding tahun lalu.

"Jenis barang bukti lainnya terjadi penurunan seperti ekstasi pada 2019 lalu mencapai 637.703 butir, namun sampai saat ini (2020) kami hanya menyita sekitar 400 ribu sekian," tambah Krisno.

BACA JUGA: Anies Diperiksa Polisi, Din Syamsuddin Bereaksi, Keras

Jenderal bintang satu ini menerangkan, peredaran narkotika memang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

Namun, Krisno belum dapat memastikan apa penyebab peredaran barang haram itu semakin marak terjadi selama pandemi Covid-19.

"Padahal ini adalah masa-masa pandemi yang tentunya pemerintah menetapkan perbatasan pergerakan perkumpulan orang," kata Krisno. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler