jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu-sabu dari Banyuasin,Palembang Sumatera Selatan.
Adapun kedua orang itu yakni berinisial AY (40) dan MS (39).
BACA JUGA: Masyarakat Curiga Klinik Sejahtera Pasiennya Banyak Perempuan, Ternyata Tempat...
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.
AY dan MS ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Atikotul Mahya 2 Hari Hilang, Edy Mulyono Mendengar Teriakan, Gempar
Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri.
Namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.
"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Ronaldo, Rabu (4/11).
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama