jpnn.com - MEDAN - Kasus penculikan dan penyekapan terhadap Abdul Saman (54) warga Jalan Teratai, Medan Baru, yang diduga dilakukan seorang oknum anggota TNI Kodam I/BB, Praka SS, dan tiga oknum anggota OKP, Chandra Gunawan alias Ican (34), Andi Vian Nazara (33) dan Indra Buianto alias Budi (44), masih didalami petugas Polsek Medan Baru.
Pasalnya, mencuat kabar, penculikan dan penyekapan yang dilakukan para pelaku disebut-sebut didalangi oleh seorang oknum dokter gigi, Gino Tan.
BACA JUGA: Nih, Penjahat Kakinya Didor Polisi
Oknum dokter gigi tersebut dikabarkan menyuruh keempat pelaku dengan imbalan sejumlah uang untuk menangkap Saman. Sebab, Saman belum melunasi hutang sebesar Rp37 juta kepada Gino Tan.
Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, korban memiliki hutang kepada Gino Tan sebesar Rp37 juta. Selama kurun waktu empat tahun, korban tak juga melunasinya. Korban berhutang disaat ia bekerja sebagai supir pribadi Gino Tan.
BACA JUGA: Inilah Tujuh Modus Aksi Begal
Merasa tak ada kejelasan, Gino Tan membayar keempat pelaku untuk menangkapnya dan sekaligus menagih hutang tersebut. Namun, lantaran korban belum memiliki uang, ia tak bisa membayar hutang tersebut.
Kamis (3/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, korban diamankan keempat pelaku dari rumahnya. Korban kemudian dibawa pelaku ke rumah Gino Tan. Sebelum ke rumah oknum dokter tersebut, pelaku sempat membawa korban ke suatu tempat.
BACA JUGA: Gawat! Dokter Gadungan Beroperasi di Rumah Sakit
Eva (48), istri korban mengaku, ketika suaminya dijemput paksa oleh para pelaku dan sempat ditodongkan senjata air softgun.
"Kamis(3/4) aku dan suamiku itu sudah masuk ke kamar tidur. Tiba-tiba, seperti ada suara langkah kaki gitu lari ke arah samping rumah kami. Lalu saya bilang, pak coba liat siapa itu tadi yang lari mana tau maling. Belum lagi keluar kamar, langsung datang dua orang laki-laki menodongkan senjata ke arah suamiku itu. Karena ketakutan, suamiku langsung ikut aja dibawa mereka," ungkap Eva.
Mengetahui suaminya diculik orang tak dikenalnya, Eva pun kebingungan. Ia bertanya-tanya atas masalah apa suaminya dibawa pelaku. Eva kemudian memberitahu keluarganya.
Setelah dicari tahu, sambung Eva, ia akhirnya mengetahui persoalan suaminya itu. Ternyata, berlatar belakang hutang-piutang terhadap mantan bosnya, Gino Tan.
"Soal hutang rupanya, suamiku belum membayarnya. Suamiku berhutang sama dia pas waktu bekerja menjadi supir," jelas Eva.
Diceritakannya, sekitar 6 tahun lalu suaminya pernah menjadi supir Gino Tan. Namun, setelah tiga tahun bekerja, suaminya berhenti dan menjadi supir taksi.
"Aku enggak tahu pasti jumlah dan uangnya untuk apa, karena suamiku enggak ada cerita banyak. Dia hanya bilang punya hutang sama Gino Tan," akunya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar menyebut, keempat pelaku dan korban masih dimintai keterangannya. Seorang pelaku yang merupakan oknum aparat telah diserahkan ke instansinya untuk proses lebih lanjut.
"Jumat, (4/4), keempat pelaku menyerahkan korban ke kantor kami atas dugaan kasus penipuan. Namun, setelah dimintai keterangannya lebih lanjut, ternyata korban mengaku diculik dan disekap oleh keempat pelaku. Karena itu, keempatnya langsung kami amankan," kata Ronny dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (4/4) siang.
Ia menyebut, korban diambil paksa oleh empat pelaku saat sedang berada di rumahnya. Korban juga diancam oleh pelaku yang merupakan oknum salah satu OKP menggunakan air softgun dan dipaksa untuk membayar hutangnya.
"Setelah kami proses lebih jauh, ternyata korban ini pernah dilaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan tahun 2010 lalu. Meski begitu, kedua-duanya kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Begitu juga yang menyuruh melakukan untuk mengambil korban juga nantinya kita proses," sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini. (ris/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih...Dibekuk Polisi di Jembatan
Redaktur : Tim Redaksi