jpnn.com - SUKARAJA - Seorang pelaku pemalsuan uang berhasil ditangkap warga Desa Padang Pelasan Kecamaatan Air Periukan, Selasa (2/2) kemarin. Pemuda bernama Putra, 25, tersebut tertangkap tangan saat membelanjakan uang palsu (upal) menggunakan pecahan Rp 100 ribu.
Oleh warga kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukaraja. Setelah menangkap tersangka Putra, aparat Polsek Sukaraja kemudian mengembangkan penangkapan ini.
BACA JUGA: Rusuh, 28 Rumah Ludes Dibakar dan 25 Rumah Lainnya Dirusak
Alhasil, Putra mengaku uang palsu itu diperoleh dari Hadi (23) seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Bengkulu tersebut. Malam itu juga anggota Polsek Sukaraja langsung menangkap Hadi di penginapannya.
Dari tangan mereka, berhasil diamankan upal dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 33 lembar serta pecahan Rp 50 ribu sebanyak 18 lembar dengan total Rp 4,2 juta.
BACA JUGA: Gawat! Imigran yang Masuk Batam Diduga Dikendalikan Sindikat
Serta satu unit printer pencetak upal. Ternyata upal yang diedarkan oleh Putra merupakan upal yang dicetak oleh Hadi. Dari hasil keterangan mereka upal yang sudah berhasil dicetak sekitar Rp 10 juta lebih.
“Sebanyak Rp 5 juta sudah beredar dan kami belanja berbagai macam kebutuhan. Kami mencetaknya dengan mesin printer biasa dan kertas HVS,” ujar Hadi
BACA JUGA: Wabah Demam Berdarah Semakin Parah
Kapolsek Sukaraja AKP Daryanto membenarkan mengenai penangkapan kedua pelaku. “Karena sudah ada upal yang sempat beredar, kami minta agar memeriksa terlebih dahulu,” tegasnya.(333/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Bupati Termuda, Tercantik di Kaltara
Redaktur : Tim Redaksi