jpnn.com - RIAU – Su, guru olahraga SD Negeri 026 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Pekanbaru ditahan polisi karena mencabuli muridnya di sekolah. Sedikitnya sudah enam orang murid yang sudah ketahuan menjadi korbannya.
Pria berusia 28 tahun yang tinggal di sekitaran sekolah tersebutsudah diamankan polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang -undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA: Diduga Terlilit Hutang, Pria Beranak Dua Ini Sayat Urat Nadi
Ancaman hukuman penjaranya, maksimal 15 tahun. "Sejauh ini baru enam orangtua murid membuat laporan resmi," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi, Minggu (1/3).
Dijelaskannya, laporan pertama disampaikan oleh JH, 42, orang tua DC, 8, yang masih duduk dibangku kelas III yang dilaporkan pada Jumat (27/2) akhir pekan lalu. Kemudian, lima orangtua murid lainnya melapor pada Sabtu (28/2).
BACA JUGA: Hutan Konservasi Batam Terus Menyusut, Kini Sisa 901 Hektare
"Kasus itu terungkap saat salah satu orangtua, JH menanyakan aktifitas di sekolah kepada anaknya DC. Dengan polos DC menceritakan kepada orangtuanya, guru olahraganya memasukkan kelaminnya ke dalam mulut korban," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah korban, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Hal itu dilakukannya pada saat mata pelajaran olahraga dengan alasan mengambil nilai melalui pengenalan sejumlah barang.
BACA JUGA: Duuhhh... Pria Ini Jual VCD Porno di Tempat Umum, Ya... Ditangkap
Murid-murid dengan mata ditutup pakai kaos olahraga masing-masing diminta menebak benda apa yang disentuh. Kegiatan itu dilakukan di dalam ruangan perpustakaan dan pintu sengaja ditutup.
Pada awalnya, murid yang dipanggil satu per satu itu diminta menebak sejumlah alat olahraga, kemudian menjurus kepada alat kelamin yang dimasukkan ke dalam mulut.
Dari pengakukan korban kepada penyidik, kemaluan tersangka dimasukkan ke dalam mulut korban. Bahkan, di antara korban itu sudah ada mengalami empat kali dicabuli oleh guru honor tersebut. Korban pencabulan itu masing-masing berinisial D, F, Z, M, A dan N murid kelas III dan kelas IV.
Ketika laporan JH diketahui oleh orangtua murid lainnya, ternyata anak-anak mereka juga menjadi korban guru cabul. "Keterangan pelapor sudah diminta dan tersangka sudah ditahan karena dia juga mengakui perbuatannya," tegasnya.
Pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, salah satunya melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun sejuah ini belum dapat dipastikan, apakah jumlah korban pencabulan tersebut lebih dari enam orang.
Sebab sebut Kasat, tersangka selama ini mengajar bidang studi olahraga di kelas III dan kelas IV. "Kalaun pun masih ada laporan, tetap hanya satu berkas yang akan dinaikan. Sementara berkas pemeriksaan lainnya untuk memperkuat,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala SD Negeri 026 Pematang Reba Alimudin Spd mengaku kecolongan. "Ini pertama kali terjadi di sekolah ini. Saya merasa kecolongan,” ujarnya.
Pihaknya sudah memperkerjakan Su sejak enam tahun lalu. Namun statusnya, masih pegawai honor. Bahkan sepengetahuannya, selama ini oknum guru tersebut berkelakuan baik.
"Disekolah ini ada tiga guru olahraga yang mengajar di kelas yang berbeda. Salah satu dari tiga guru tersebut yakni Su yang mengajar kelas III dan kelas IV," ungkapnya.
Selain itu sebutnya, pihak sekolah tidak pernah menerapkan sistem pengajaran seperti mentode Su. Begitu juga dengan praktek tebak-tebakan. "Yang bersangkutan sudah diberhentikan,” terangnya.
Salah seorang tua korban bernisial RD berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. "Kami tidak terima perbuatan guru bejat itu,” ujarnya.
Selain itu sebutnya, pihak sekolah juga harus meminta maaf kepada para orang tua yang sudah menjadi korban pencabulan. Karena, anak-anak kami disekolahkan di sekolah itu bukan untuk dicabuli.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Jalan Putra Terbaik Riau, Engkau akan Selalu Dikenang Dihati
Redaktur : Tim Redaksi