jpnn.com, PALEMBANG - Kasus seorang ibu berinisial An yang diduga menjual bayi perempuannya berusia dua bulan masih terus diselidiki polisi. Sejauh ini polisi telah mengamankan beberapa orang pelaku.
Kasus penjualan bayi tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan Bb, 26, yakni suami sirih An.
BACA JUGA: Mobil Xenia yang Dikendarai Pasutri Ini Dicegat Polisi, Digeledah, Hasilnya Mengejutkan
Dari pantuan di rumah An di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang, diketahui pasangan suami istri tersebut tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.
Salah seorang pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya mentakan ia tidak mau menyewakan lagi tempat tinggal kepada kedua pasangan suami istri tersebut.
BACA JUGA: Achmad Surya Sudah Diamankan Polda, Sekarang Tak Bisa Gagah-gagahan Lagi
“Kami tahu perbuatannya, sudah kelewatan. Dari pada bikin tambah sakit kepala, mending kami usir juga suaminya,” kata orang tersebut.
Warga sekitar yang ditanyai mengenai keseharian kedua pasangan suami istri tersebut mengatakan tidak begitu mengetahui lantaran perempuan itu dikenal jarang bergaul dengan orang lain.
BACA JUGA: Polisi Bergerak, Bandit Jalanan Langsung Disikat, 1 Orang Kini Terduduk di Kursi Roda
“Dia baru mengontrak di sini. Mungkin baru sekitar dua minggu. Sebelumnya tinggal di rumah ibunya dekat sini,” ujar Indra, salah seorang warga sekitar.
Dari pengakuan Indra bahwa AN sudah menikah tiga kali dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya. “Ada anak yang ikut sama ibunya. Ada juga yang ikut sama mantan mertua dia,” kata Indra.
Ditanyai berapa jumlah anak An, Indra tidak begitu mengetahui berapa jumlah anaknya.
“Orangnya jarang bergaul. Paling hanya senyum-senyum saja,” ungkapnya. Palpos.id kemudian mendatangi rumah orang tua An yang berjarak 20 meter dari kontrakan An, namun rumah orang tua An terpantau sepi tidak ada orang.(*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi