Edan! Mengelabui Polisi, Pemuda Ini Simpan Sabu-sabu di Charger HP

Jumat, 02 Oktober 2015 – 18:49 WIB
Barang bukti kasus sabu-sabu. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pengedar sabu-sabu, Fajar Andrean (26) yang ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan kemarin (1/10) pagi menyembunyikan barang dagangannya di dalam charger ponsel.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengakui petugas sempat linglung mencari sabu-sabu yang disembunyikan tersangka.

BACA JUGA: Polda Metro Resmi Terima Laporan Korban Penganiayaan Anggota DPR

"Tersangka ini menyembunyikan sabu-sabu disimpan di dalam charger ponsel. Di dalam charger itu didapati 9 bungkus shabu siap edar," terang Deddy di kantornya, Jumat (2/10).

Sebelumnya, petugas sedang menyamar melakukan transaksi di rumah kos tersangka di Jl. Ciledug Raya No. 17 RT 001/006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Diduga Memeras, Pamdal DPR Amankan Seorang Fotografer

"Atas kegigihan petugas yang menggeledah TKP saat itu. Akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 5,48 gram,"

Sementara itu, tersangka Fajar mengakui kepada petugas sudah 2 bulan menjadi bandar dan 5 tahun sebagai pemakai. Fajar mengaku, bekerja sebagai kolektor leasing tak mencukupi kebutuhan ekonomi sehingga tergoda menjadi bandar. Bagaimana tidak, ia meraup keuntungan 400 ribu hari.

BACA JUGA: KEJAM: Anak Wapres Ke-9 Ini Siksa Pembantu Hingga Telinga Robek

"Tersangka ini bekerja sebagai kolektor leasing salah satu perusahaan di Tangerang," beber Kompol Deddy.

Atas perbuatan tersangka, petugas berhasil mengamankan 9 bungkus narkotika jenis shabu seberat 5, 48 gram, pengukur berat digital, 1 unit alat hisap shabu rakitan, 1 unit charger hp, beserta sebuah tas hitam. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Puisi Nia yang Bikin Air Mata Mengalir...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler