jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pengedar sabu-sabu, Fajar Andrean (26) yang ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan kemarin (1/10) pagi menyembunyikan barang dagangannya di dalam charger ponsel.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi mengakui petugas sempat linglung mencari sabu-sabu yang disembunyikan tersangka.
BACA JUGA: Polda Metro Resmi Terima Laporan Korban Penganiayaan Anggota DPR
"Tersangka ini menyembunyikan sabu-sabu disimpan di dalam charger ponsel. Di dalam charger itu didapati 9 bungkus shabu siap edar," terang Deddy di kantornya, Jumat (2/10).
Sebelumnya, petugas sedang menyamar melakukan transaksi di rumah kos tersangka di Jl. Ciledug Raya No. 17 RT 001/006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Diduga Memeras, Pamdal DPR Amankan Seorang Fotografer
"Atas kegigihan petugas yang menggeledah TKP saat itu. Akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 5,48 gram,"
Sementara itu, tersangka Fajar mengakui kepada petugas sudah 2 bulan menjadi bandar dan 5 tahun sebagai pemakai. Fajar mengaku, bekerja sebagai kolektor leasing tak mencukupi kebutuhan ekonomi sehingga tergoda menjadi bandar. Bagaimana tidak, ia meraup keuntungan 400 ribu hari.
BACA JUGA: KEJAM: Anak Wapres Ke-9 Ini Siksa Pembantu Hingga Telinga Robek
"Tersangka ini bekerja sebagai kolektor leasing salah satu perusahaan di Tangerang," beber Kompol Deddy.
Atas perbuatan tersangka, petugas berhasil mengamankan 9 bungkus narkotika jenis shabu seberat 5, 48 gram, pengukur berat digital, 1 unit alat hisap shabu rakitan, 1 unit charger hp, beserta sebuah tas hitam. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Puisi Nia yang Bikin Air Mata Mengalir...
Redaktur : Tim Redaksi