KEJAM: Anak Wapres Ke-9 Ini Siksa Pembantu Hingga Telinga Robek

Jumat, 02 Oktober 2015 – 15:24 WIB
ILUSTRASI.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) oleh Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI.

Dugaan penganiayaan oleh Ivan Haz diakui Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, kemarin.

BACA JUGA: Inilah Puisi Nia yang Bikin Air Mata Mengalir...

Lili bahkan menyebut sang PRT menerima penyiksaan yang sangat kejam. “Itu telinga robek, kepala dijahit, dan ini luka mau operasi kupingnya,” ungkap Lili kepada wartawan.

Terkait kasus ini, Junimart Girsan segera melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Karena menurut politikus PDI Perjuangan itu, MKD tidak bisa diam mendapat informasi tentang kasus tersebut yang diduga melibatkan anggota DPR.

BACA JUGA: Paman: Isi Puisi Nia Menggambarkan Jalan Hidupnya...

“Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR sendiri. Masalah etika, bukan pidananya,” tegas Junimart saat dihubungi, Jumat (2/10).

Selain bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, MKD juga akan menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah kejadian ini akan diproses MKD dengan pengaduan atau tanpa pengaduan. Intinya, menurut Junimart, MKD harus aktif.

BACA JUGA: Puisi Nia Dibacakan di Acara Tahlilan, Isak Tangis Keluarga dan Ratusan Teman Sekolah pun Pecah

“MKD tidak bisa hanya menunggu. Aktif juga. Akan kita telusuri kebenarannya. Kami bisa langsung rapat di MKD apakah kejadian ini bisa ditetapkan perkara tanpa aduan atau dengan aduan,” katanya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Tiga Hari Keluar Lapas, Masuk Lagi, Rasain!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler