jpnn.com - BALIKPAPAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur menangkap seorang oknum polisi di Polda Kaltim yang kedapatan membawa sabu seberat 1,1 Kg.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, membenarkan adanya penangkapan yang kabarnya berlangsung di salah satu hotel beberapa waktu lalu itu.
BACA JUGA: Sasar Cewek, Dua Jambret Ditangkap Warga
"Ya benar ada anggota yang tertangkap membawa 1,1 kilo sabu di salah satu hotel di Balikpapan," kata Fajar ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengaku sangat geram dengan adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
BACA JUGA: Penjambret Dosen Hingga Tewas, Malah Cengengesan
"Kami akan tindak oknum tersebut, sampai ke akar-akarnya. Karena siapa tahu ada oknum polisi lain yang bermain di belakangnya," tegas pria yang hobi gowes ini.
Dia juga mengatakan oknum tersebut terdaftar sebagai anggota di Direktorat Reskoba Polda Kaltim.
BACA JUGA: Ngembat Empat Sandal di Masjid, Bakul Buah Dilepas
"Tidak ada ampun bagi oknum tersebut, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Safaruddin, malam tadi.
Pria dua anak ini menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun oknum kepolisian yang dianggap terlibat narkoba.
"Tetap kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jelas tidak ada pembelaan, karena narkoba adalah musuh kita bersama. Yang tanggap adalah BNN Provinsi, dan saya sangat mengapresiasi kinerja BNN," katanya lagi.
Hingga tadi malam, Balipapan Pos (Jawa Pos Group) belum bisa mengkonfirmasi pihak BNN, terkait penangkapan tersebut. (bp-24/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Marados Berhasil Diringkus, tapi Diserahkan Ke Dinsos, Kok Gitu?
Redaktur : Tim Redaksi