jpnn.com - KISARAN - Kelakuan SB (32) super bejat. Sudah bisa menggaet janda muda jadi istrinya, anak tiri diembat juga.
Ketika istri tidak berada di rumah, anak tirinya, sebut saja Dara, yang masih berusia empat tahun digarap. Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan jaring kepiting itu harus meringkuk di sel.
BACA JUGA: Tak Terima Dirazia, Waria Nekat Menganiaya Petugas Satpol PP
SB diserahkan ke Polsek Air Joman, Selasa (12/5) siang, sekira pukul 13.00 WIB, setelah melalui sidang keluarga di Dusun IX Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan.
Oleh petugas Polsek Air Joman, kasus kemudian diliimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan. “Tersangka sudah kita diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Dian Indra Prabudi, didampingi Kanit PPA Ipda S Siahaan, Rabu (13/5).
BACA JUGA: Saat Anak Tidur, Suami Istri PNS Ini Nyabu, Dicurigai Pemasok ke Para Oknum Hakim
Atas perbuatannya, tersangka SB dijerat pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Ketika ditemui di sela-sela pemeriksaan, SB mengaku nekat mencabuli anak tirinya karena kebutuhan seksnya jarang tersalurkan. “Saya masih muda dan kebutuhan biologis saya tidak terpenuhi,” kata SB.
BACA JUGA: Pencuri Nekat Gasak Handphone Anggota Polri di Kantor Polisi
Namun, dia mengaku khilaf dan telah menyesali perbuatannya. “Saya khilaf pak,” ujar SB, yang mengaku ditinggal mati istri pertamanya itu.
Kejadian itu bermula saat SB selesai mandi. Kemudian melihat Dara (saat kejadian itu masih berumur 4 tahun), tidur. Tiba-tiba nafsu SB tak terbendung. Ia nekat menyingkap celana dalam putri bawaan dari wanita yang kini jadi istrinya itu, kemudian mencabulinya.
Sejak kejadian itu, SB ketagihan. Setiap kali ada kesempatan, SB nekat mencabuli anak tirinya di berbagai tempat. Sampai kini Dara sudah berusia delapan tahun.
“Saat pertama kali kulakukan, dia masih umur empat tahun. Sejak itu, aku ketagihan terutama setiap kali istri tidak ada di rumah,” sebut SB.
Belakangan, Dara mulai menyadari perilaku seks menyimpang ayah tirinya. Kemudian Dara mengadu kepada neneknya Mur (51).
SZ (31), ibu kandung Dara, mengungkapkan, saat kejadian pertama ia sebenarnya sudah tahu setelah mendapat pengakuan anaknya. Tapi SB saat itu bermohon dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saat kejadian pertama itu, usia pernikahan kami baru enam bulan. Sebagai istri, saya selalu melayaninya,” kata SZ, dengan sorot mata tajam.
Tapi, dia tidak menduga. Ternyata diam-diam SB masih nekat melakukan tindakan serupa.“Saya tidak akan pernah memaafkannya,” tegas SZ mengakhiri. (sus/dro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upal Rp 4,7 Juta Dibeli dengan Uang Asli Rp 2 Juta
Redaktur : Tim Redaksi