Edan, Wali Kota Tertangkap Basah Angkut 200 Kg Kokain Pakai Mobil Dinas

Selasa, 04 Januari 2022 – 14:33 WIB
Ilustrasi. Aparat kepolisian membongkar paket narkotika jenis kokain yang disita dari penyelundup. Foto: NORBERTO DUARTE / AFP

jpnn.com, NIAMEY - Polisi di Niger utara menyita lebih dari 200 kilogram (kg) kokain senilai sekitar 8,7 juta dolar AS (sekitar Rp 124,45 miliar) yang diangkut dengan truk resmi wali kota setempat.

Hal itu disampaikan oleh dua orang polisi Niger pada Senin (3/1).

BACA JUGA: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba, Ditahan Polda Metro

Wali kota dan sopirnya, yang berada di dalam kendaraan pada saat itu, ditangkap dengan 199 blok kokain di sebuah pos pemeriksaan di jalan menuju utara dari pusat perdagangan di kota Agadez pada Minggu (2/1), kata kedua polisi tersebut.

Sebuah pernyataan dari Kantor Pusat Niger untuk Pemberantasan Perdagangan Obat Gelap (OCRTIS) mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyitaan lebih dari 200 kg kokain di Agadez, tetapi tidak memberikan keterangan rinci.

BACA JUGA: Masuk Dalam Daftar Hitam Presiden, Wali Kota Tewas dalam Razia Narkoba

Afrika Barat telah mencatat serangkaian rekor penangkapan dalam beberapa tahun terakhir.

Wilayah Afrika tersebut adalah yang paling sering menjadi rute transit untuk pengedaran obat-obatan terlarang dalam perjalanan dari Amerika Selatan ke Eropa.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Ditahan Bareng Pengedar Narkoba

Senegal menyita lebih dari dua ton kokain murni dari sebuah kapal di lepas pantai Atlantik pada Oktober 2021, dan pihak berwenang Gambia menyita hampir tiga ton kokain pada Januari 2021 dalam pengiriman yang berasal dari Ekuador.

Setelah penyitaan 17 ton resin ganja senilai sekitar 37 juta dolar AS (Rp 528 miliar) di Niger pada Mei 2021, koordinator unit obat Interpol Jan Drapal mengatakan kepada Reuters bahwa para gembong narkoba membuat pengiriman yang lebih besar sebagai tanggapan atas meningkatnya permintaan di Eropa. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler