jpnn.com - BATUAJI - Jajaran Polsek Batuaji membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (26/3) malam. Ke empatnya yakni, BP, 20, Jn, 32, Cr, 26 serta Ar, 22. Mereka diamankan ditempat terpisah dan dari tangan pelaku diamankan empat sepeda motor hasil curian.
Ke empatnya mempunyai peran yang berbeda. BP bertugas sebagai pemetik dan Jn menjadi perantara atau mencari pembeli barang curian. Sedangkan Cr dan Ar bertugas sebagai penadah.
BACA JUGA: Serahkan LAKIP On Time, KemenPAN-RB Apresiasi Gubernur Riau
Sementara empat motor curian yang diamankan diantaranya, Suzuki Satria FU merah BP 6795 GH, Yamaha Mio merah BP 4390 MO, Yamaha Mio biru BP 5013 FI serta Suzuki Spin BP 6261 FJ.
Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim AKP Andi Suthisna mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Dari hasil pengembangan diamankan BP dikawasan Mitra Mall Batuaji beserta barang bukti.
BACA JUGA: Hotel Baru Marak di Yogyakarta, KPK Jadi Curiga
"BP ini tidak sendirian beraksi, dia bersama S yang merupakan otak pelakunya. S saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.
Ia menambahkan para pelaku saat beraksi menggunakan kunci "T" untuk membobol kontak motor incaran. Kemudian hasil curian dijual dengan harga miring, yaitu Rp 700 Ribu-Rp 1,6 Juta.
BACA JUGA: Kadis Ini Diperiksa Kejari Tekait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
"Motornya langsung dijual dan dari pengakuan pelaku uangnya untuk pesta miras. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegasnya.
Dari pengakuan BP, ia baru beraksi mencuri motor sebanyak tiga kali. Motor tersebut dipetik di wilayah Tanjungriau, Sekupang dan Sagulung.
"Saya tidak mempunyai pekerjaan. Tapi saya belum dapat apa-apa, karena uangnya masih sama S (otak pelaku)," kata warga Nukit Indah Batuaji ini.
Sementara Jn mengatakan mendapatkan bayaran Rp 150-200 Ribu untuk hasil penjualan. Ia mengaku sengaja menjual motor tersebut karena cepat mendapatkan uang.
"Saya tawarkan saja dan ada pembelinya. Saya juga nganggur," katanya.
Sedangkan pengakuan AR ia membeli barang curian tersebut akibat ditipu oleh Jn. Jn saat itu menjual motor dengan alasan motor tersebut milik oknum aparat yang membutuhkan uang.
"Karena dibilang aparat itu saya percaya saja dan saya tidak khawatir. Tau-taunya malah curian," tutupnya. (cr5/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Lampu Run Way, Mantan Kepala Bandara Ini Divonis 4,5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi