JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus pemalsuan materai yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil, di Kecamataan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.
Dua tersangka berhasil diringkus. Mereka adalah Acep dari kalangan swasta dan Sakur Y, seorang PNS di Kecamatan Ciseeng. “Peran keduanya ini mengedarkan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Selasa (12/11).
Dijelaskan Arief, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di perempatan Cibogo, Bogor, Jawa Barat. “Kenapa baru sekarang kami rilis? Karena kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Arief.
Dari tangan kedua tersangka ini polisi mengamankan 15 lembar materai 6 ribu ukuran besar. Setiap lembar itu terdiri dari 50 materai. Tak hanya itu polisi juga mengamankan satu blackberry dan nokia.
Menurut dia, modus kedua pelaku ini adalah mengedarkan materai palsu. Seolah-olah materai itu ahli. Menurutnya, ini sangat berbahaya. Apalgi, Sakur merupakan seorang PNS yang sehari-hari bertugas mengetik Akta Jual Beli.
“Modusnya mereka ini menjual materai 6 ribu dengan harga Rp 2 ribu, seolah-olah materai itu asli. Mereka mempunyai persediaan banyak materai seolah-olah materai itu asli,” kata Arief.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dokumen-dokumen yang sudah ditempel materai palsu. Menurut Arief lagi, dokumen itu akan diperiksa lebih detail lagi di laboratorium forensik.
"Kita sedang memeriksa dokumen palsu di laboratorim forensik sambil mengembangkan di mana tempat percetakannya. Secara kasat mata ada perbedaan tapi kita masih memastikan di laboratorim forensik dulu,” ujarnya.
Yang menjadi masalah, Arief menambahkan, dokumen-dokumen yang sudah terlanjut dibuat itu cacat dan tidak sah.
“Yang sudah diedarkan setiap perjanjian itu rangkap 8 dan sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu, berarti dari tahun 2011,” tuntasnya. Polisi kini tengah memburu siapa pembuat materai palsu ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Curi Avanza di 30 TKP, Hanya Butuh 5 Menit
BACA JUGA: Dokter Gadungan Obok-obok Rumah Sakit
BACA JUGA: Pencuri Spesialis Avanza Diringkus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegang Pantat Remaja, Terancam Tiga Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi