Edarkan Sabu-Sabu, Syamsir Alam Ditangkap Polisi

Jumat, 01 Desember 2017 – 08:59 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARMASIN - Syamsir Alam bakal menghuni hotel prodeo karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.

Pria 30 tahun itu ditangkap personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Rabu (29/11) sekitar pukul 21:30 Wita.

BACA JUGA: Ssttt, Tante Asmi Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Balik Bra

Saat itu, warga Jalan Pramuka, Kompleks Melati Al Banjari, tersebut terkecoh oleh petugas yang menyamar

“Saat itu, dia menyerahkan barang bukti sabu-sabu kepada personel kami yang menyamar sebagai pembeli,” terang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, Kamis (30/11).

BACA JUGA: Kehilangan Rp 100 Juta, Pak Kades Janji Sumbang Masjid

Dia menambahkan, petugas menyita sabu-sabu yang dibawa lulusan diploma keperawatan itu.

“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berat bersih 0,09 gram. Dengan penyamaran, anggota berhasil mencokoknya,” ujar Matsari. (lan)

BACA JUGA: Punya Pekerjaan Halal, Muamar Pilih Sampingan Haram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkat Dana Desa, Pendidikan dan Perekonomian Makin Maju


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler