Edhy Prabowo Cabut Kebijakan Era Bu Susi, Fahri Hamzah: Setuju, Pak!

Jumat, 03 Juli 2020 – 11:42 WIB
Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung kebijakan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo mencabut larangan pengambilan benih lobster yang dilarang pada era Susi Pudjiastuti.

Dukungan diberikan Fahri lewat twit di Twitter pada Jumat (3/7), merespons postingan @Edhy_Prabowo, sembari menautkan video YouTube tentang pertimbangan mendasarnya mencabut larangan ekspor dan budidaya benih lobster tersebut.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Setop Wacana Ekspor Benih Lobster

"SETUJU PAK!: Lobster produksi (netas) rutin. minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok enggak dilarang? Tambang bisnisnya orang kaya. Lobster bisnisnya nelayan miskin..kok rakyat dilarang? Laut itu luas, tiga kali daratan. Manusia saja kita gagal hitung, apalagi lobster," twitnya di @Fahrihamzah.

Edhy Prabowo diketahui sebelumnya menyampaikan semangat awal pencabutan larangan melalui Peraturan Menteri (Permen) KP yang baru Nomor 12/Permen-KP/2020, karena mempertimbangkan nasib nelayan.

BACA JUGA: Edhy Prabowo: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Tidak Salah

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kemarahan Presiden Mewakili Perasaanmu Dinda?

"Saya dari awal tentang lobster ini, sebenarnya semangat awalnya itu satu, ingin menghidupkan orang-orang yang selama ini tergantung pekerjaannya, makannya dari benih lobster. Ini saja," ucap Edhy.

Menurut dia, sesuai yang terdata ada 13 ribuan orang lebih yang menggantungkan kehidupannya dari lobster.

Yang tidak tertulis, dia perkirakan lebih dari 50 ribu orang.

Nah, di tengah kesulitan mencari pekerjaan sekarang ini, budidaya lobster menjadi peluang.

Mantan ketua Komisi IV DPR RI ini menekankan bahwa kebijakan mencabut larangan tersebut dia lakukan setelah melalui berbagai kajian, termasuk melakukan studi ke Tasmania, Australia, yang berhasil membudidayakan benih lobster.

Kemudian, melihat kecilnya kesempatan perkembangbiakan lobster di alam dengan budidaya. Kalau di alam dan secara alamiah, peluang hidupnya hanya 0,2 persen. Sedangkan dengan budidaya jauh lebih besar.

"Dengan budidaya tanpa teknologi yang luar biasa sebenarnya, itu bisa sampai 40 persen - 70 persen. Dengan bantuan sedikit pengetahuan tentang berbudidaya yang baik bisa sampai 80 persen," jelasnya.

Dengan aturan yang baru, KKP juga mengunci bahwa nelayan tidak boleh diabaikan. Siapa pun yang ingin membudidayakan lobster harus melakukan pembinaan nelayan dengan membeli benihnya dari mereka dengan harga yang ditentukan. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler