jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.35, Jumat (2/8), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Edi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ini mengaku banyak diperiksa soal rekaman pembicarannya dengan orang nomor satu di Pemkot Bandung itu.
BACA JUGA: Lagi, Nazar Ungkap Korupsi Berbagai Proyek Bernilai Triliunan
Namun, ia tidak menjelaskan, sumber rekaman pembicaraan itu apakah merupakan hasil sadapan KPK atau lainnya. "Hari ini hanya dicocokkan suaranya. Ada (rekaman). Dengan Pak Wali, banyak," kata Edi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (2/8).
Menurutnya, tidak ada rekaman lain yang diperdengarkan selain pembicaraan dengan Dada Rosada. "Tidak, tidak. Kan jadi saksi Pak Wali," kata Edi. Lebih jauh Edi membantah ada perintah khusus dari Wali Kota terkait pencairan uang Bansos Pemkot Bandung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kursi Kepala SKK Migas Makin Panas
BACA JUGA: Oegroseno Diharapkan Mampu Menata SDM Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Bandung tak Banyak Omong
Redaktur : Tim Redaksi