jpnn.com, MUARA ENIM - Pembunuhan sadis terhadap Edo Margiono, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, pada 14 April 2012 lalu benar-benar sadis.
Hal itu terungkap saat penyidik Reskrim Polsek Lawang Kidul menggelar rekontruksi kasus pembunuhan tersebut, Selasa (15/1).
BACA JUGA: Jajan Sagon, 8 Murid SD di Lahat Langsung Mual dan Muntah
Tersangka diperankan langsung oleh pelaku sendiri yakni Melkiaras. Sedangkan korban diperankan polisi. Pada rekontruksi tersebut, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, melakukan sebanyak 15 adegan.
Adegan yang paling sadis saat tersangka menusuk bagian lehernya menggunakan pisau. Rekontruksi itu sendiri digelar di halaman Sat Reskrim Polres Muara Enim dan dipimpin Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi dan Kanit Reskrimnya, Ipda Edi Rahman.
BACA JUGA: Pelaku Penembakan 3 Warga di Prabumulih Ternyata Oknum TNI
Pelaksanaan rekontruksi tersebut disaksikan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Sihombing dan Penasehat Hukum tersangka, Edo Pratomo SH dan Ardianto SH. Kemudian keluarga korban.
Kapolsek Lawang Kidul, AKP Imanuhadi dan Kanit Reskrimnya, Ipda Edi Rahman, mengatakan, tersangka dijerat padal 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena korban pada saat kejadian usianya masih anak anak. (way)
BACA JUGA: Lima Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakarta Utara Segera Diadili
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Selingkuhan Istrinya
Redaktur & Reporter : Budi