Lima Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakarta Utara Segera Diadili

Jumat, 07 Desember 2018 – 17:54 WIB
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan di Penjaringan, Jakarta Utara yang cukup menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Korban dalam kasus ini bernama Herdi Sibolga alias Acuan, 45, dibunuh beberapa orang dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya, Jalan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7) malam lalu. Kasus pembunuhan diduga terkait persaingan bisnis minyak solar.

BACA JUGA: Rudi Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Selingkuhan Istrinya

Istri korban bernama Dewi, 39, dan adik korban mengaku sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk datang memberi kesaksian pada persidangan, Selasa (11/12).

"Saya sangat ingin hadir memberi kesaksian. Tapi saya masih harus mengurus izin cuti terlebih dahulu," ujar Dewi di Jakarta, Jumat (7/12).

BACA JUGA: Gara-Gara Motor Pinjaman, Guru Tikam Petani

Dewi diketahui kini harus bekerja seorang diri demi membesarkan keempat putrinya yang masih di bawah umur.

"Kami ingin para terdakwa dijatuhi hukuman maksimal. Karena perbuatan mereka sangat keji, menghilangkan nyawa suami saya," ucapnya.

BACA JUGA: Akun FB Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihujat Warganet

Dewi juga mengungkapkan kesedihannya, karena menduga ada pihak terkait sampai saat ini masih menghirup udara bebas. Dewi merasa keselamatannya terancam.

Terhadap hal ini, keluarga korban diketahui sudah membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan sudah meminta perlindungan dari LPSK pada 10 September lalu.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Herdi, termasuk pria berinisial H alias AX (35) yang diduga sebagai otak pelaku.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangan Terluka, HS Sempat ke Klinik Cikarang, Ngakunya..


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler