Edy Mulyadi Belum Bisa Diperiksa Terkait Video Kasus FPI

Selasa, 15 Desember 2020 – 08:59 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (14/12) kemarin.

"Enggak datang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung.

BACA JUGA: Edy Mulyadi Disebut Berada di TKP Kasus 6 Laskar FPI Tertembak

Menurut John, Edy mengirimkan pesan WhatsApp kepada pihaknya menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan Bareskrim Senin kemarin karena telah memiliki kegiatan lain.

"Yang bersangkutan WhatsApp ke kanit (kepala unit) saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke Bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," katanya.

BACA JUGA: Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Menjawab 40 Pertanyaan Penyidik

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Jadwal pemeriksaan tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum.

BACA JUGA: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Menolak Panggilan Bareskrim

Rencananya Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," ujar John.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Edy. "Akan dipanggil ulang," kata perwira menengah Polri ini pula.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut, yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km 50; Rest Area Km 50, dan Tol Japek selepas Rest Area Km 50 hingga Km 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dengan empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
FPI   Edy Mulyadi   Bareskrim  

Terpopuler