jpnn.com, JAKARTA - Keluarga dari enam Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak dalam aksi penyerangan kepada anggota kepolisian di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menolak panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).
BACA JUGA: Alasan Polisi tak Memborgol Laskar FPI yang Ditembak Mati
Menurut Munarman, keluarga dari enam Laskar FPI itu merasa tidak masuk akal atas surat pemanggilan yang dilayangkan tersebut.
Sebab, mereka tak tahu-menahu dengan peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Bareskrim Sengaja tak Menghadirkan FPI dalam Rekonstruksi, Begini Penjelasannya
"Keluarga mereka dipaksa untuk hadir kan keluarga mereka tidak tahu yang apa terjadi di lapangan," ungkap Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).
Lebih lanjut, ia mengatakan yang paling janggal dari penyidik Bareskrim dalam mengungkap peristiwa tersebut yakni dengan dipanggilnya seorang jurnalis bernama Edy Mulyadi yang melakukan investigasi ke lokasi penembakan.
"Justru yang mengkhawatirkan teman-teman media pun yg memberitakan yaitu saudara Edi Mulyadi dipanggil Bareskrim, masa ada teman media yang memberitakan dipanggil juga jadi saksi, kan aneh," pungkasnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Dari hasil rekonstruksi, enam anggota Laskar FPI yang meninggal dunia diduga karena melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian.
Laskar FPI juga didapati memiliki senjata api dan senjata tajam yang digunakan untuk melawan aparat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penembakan terhadap enam laskar FPI dikarenakan korban mencoba melawan aparat, dan terjadi provokasi menggunakan senjata api dan senjata tajam. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama