Edy Mulyadi Jangan Berkilah, Ditunggu Iktikad Baiknya

Selasa, 01 Februari 2022 – 10:58 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka berharap ada ketulusan dari Edy Mulyadi, untuk mengikuti proses hukum dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tentang Kalimantan tempat jin buang anak.

Dia berharap Edy Mulyadi juga tidak berdalih atau berkilah lagi.

BACA JUGA: Terungkap Reaksi Edy Mulyadi Begitu Ditetapkan jadi Tersangka & Ditahan, Ternyata

"Jangan sampai ada dalih atau berkilah lagi sehingga proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat," kata Rahmat.

Pasalnya, dirinya dan Majelis Dayak Nasional dan Aliansi Borneo Bersatu tetap menginginkan Edy Mulyadi diproses secara hukum adat.

BACA JUGA: KPK Sebut Saksi-saksi Bupati Langkat Mencoba Membohongi Penyidik

"Itu dalam rangka penebusan secara moral, sehingga ke depan hal ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya memahami permintaan maaf Edy Mulyadi, tetapi pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak tersebut sudah melukai 400 lebih sub suku Dayak, sehingga tetap harus diberikan sanksi adat.

BACA JUGA: Soal Wasiat Dorce Gamalama, Ustaz Zacky Mirza: Semua Ulama Sepakat Bahwa..

"Harus ada tata aturan dan juga bentuk hukum adat seperti apa akan dikonsolidasi oleh Majelis Dayak Nasional," ucap Rahmat.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler