Edy Mulyadi Sudah Dibesuk Anggota Keluarga, Siapa Saja?

Kamis, 03 Februari 2022 – 22:27 WIB
Edy Mulyadi saat tiba di Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih menahan tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Dia pun sudah dibesuk sejumlah anggota keluarga.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto mengatakan yang membesuk kliennya ialah keluarga inti.

BACA JUGA: Ada Bendera Terlarang Berkibar di Unram, Heboh, Polisi Bergerak

“Sudah dibesuk kemarin (2/2) oleh istri dan anak perempuannya,” ujar Juju ketika dikonfirmasi, Kamis (3/2).

Dia juga memastikan kondisi Edy masih sehat di dalam sel tahanan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Soal Kasus Edy Mulyadi, Aktivis Muda Muhammadiyah Apresiasi Polri

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.

Penetapan tersangka terhadap Edy terkait ujaran tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

BACA JUGA: Detik-Detik Bule Ukraina Dianiaya Kemudian Disekap Orang Bertopeng, Mengerikan!

Dalam kasus ini, Edy dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Les Musik, Bupati Bandung Kerahkan Pasukan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler