jpnn.com, MATARAM - Polda NTB bergerak mengamankan mahasiswa yang merupakan Ketua AMP Lombok, yakni Wanadikbo.
Pelaku ditangkap karena diduga telah mengibarkan bendera bintang kejora di gedung rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Selasa kemarin.
BACA JUGA: Istri Pergi Kerja, ZA Malah Berbuat Dosa Besar di Kontrakan, Astaga!
Menurut Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda NTB AKBP Zamroni, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.
Pengungkapan kejadian itu bermula ketika aksi pengibaran bendera bintang kejora itu diunggah ke sejumlah platform media sosial dan Youtube.
BACA JUGA: Geruduk Polres, Massa Minta Habib Yusuf Dibebaskan, Kemudian Minta Maaf
Video yang memperlihatkan aksi tersebut sontak viral.
Petugas yang menerima informasi tersebut, kata AKBP Zamroni, langsung bergerak menurunkan dan memburu pelaku.
BACA JUGA: Polisi Garap Petinggi Ponpes Diduga Sembunyikan Anak Kiai yang Cabuli Santriwati
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, pengibaran bendera bintang kejora bertepatan dengan momen perayaan satu tahun aliansi mahasiswa Papua (AMP) Lombok.
Selain itu, dia menjelaskan aksi pengibaran bendera bintang kejora seharusnya tidak terjadi jika petugas keamanan kampus bertindak cepat.
Hasil penyelidikan ada kelengahan yang dilakukan pihak kampus sehingga bendera itu bisa berkibar.
"Satpam punya kewenangan mengamankan. Setelah itu serahkan ke polisi," ujar AKBP Zamroni.
AKBP Zamroni menjelaskan polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan aksinya. (Genpi NTB)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Bang Bobby Bereaksi, Simak
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha