jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa Edy Mulyadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1) kemarin.
Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka
BACA JUGA: Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Kuasa Hukum: Itu Hanya Satire
Dalam kasus yang serupa, Bareskrim juga berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi. Dia adalah sosok yang sempat viral karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan.
Sesuai rencana, Azam Khan yang merupakan aktivis dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu akan diperiksa Rabu (2/2) besok.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Bakal Jalani Pemeriksaan Besok, Kuasa Hukum: Kami Minta Izin Kasih Makan & Pakaian
“Iya benar (Azam Khan diperiksa Rabu),” kata Damai Hari Lubis selaku koordinator AAB, Selasa (1/2).
Namun, dia belum memastikan apakah Azam Khan akan hadir atau tidak.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Damai Ungkap Sosok Penjamin
Damai yang juga menjadi kuasa hukum Azam sebelumnya sudah datang ke Bareskrim pada Jumat (28/1). Pada saat itu, harusnya Azam diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak bisa hadir.
“Azam dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” kata Damai, Jumat.
Azam lantas meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya.
“Saudara Azam Khan minta waktu pekan depan untuk bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri tepatnya Rabu, 2 Februari 2022,” terang Damai.
Diketahui bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi. Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan