Edy Mulyadi Bakal Jalani Pemeriksaan Besok, Kuasa Hukum: Kami Minta Izin Kasih Makan & Pakaian

Selasa, 01 Februari 2022 – 20:49 WIB
Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto memastikan pihak keluarga akan berusaha menjenguk kliennya di Bareskrim Polri, Rabu (2/2) besok.

Juju mengatakan kesempatan bertemu Edy jika ada waktu makan dan salat bagi kliennya.

BACA JUGA: Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Kuasa Hukum: Itu Hanya Satire

Pasalnya, lanjut Juju, tim hukum bakal kembali menyambangi Bareskrim Polri besok guna mendampingi Edy Mulyadi dalam pemeriksaan tambahan.

"Besok tetap (berusaha menjenguk, red) seandainya ada kesempatan, kami sempatkan (saat) waktu makan, salat, tetapi bertemu tidak harus di tahanan. Nanti kami minta izin untuk kasih makan dan pakaian," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/2) malam.

BACA JUGA: Penahanan Edy Mulyadi Dianggap tak Sesuai Prosedur, Brigjen Ramadhan Bereaksi Begini

Juju mengaku sejauh ini pihak kuasa hukum belum menjenguk Edy Mulyadi.

"Belum menjenguk. Masih urusan administrasi segala macam. Belum bisa masuk, kan, baru sehari," kata Juju Purwanto.

BACA JUGA: Tuding Kasus Edy Mulyadi Sarat Kepentingan Politik, Novel Singgung Puan dan Arteria Dahlan

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian terkait pernyataanya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Dalam kasus ini, Edy Mulyadi dijerat dengan pasal berlapis.

Edy itu dikenakan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler