Edy Rahmayadi: Saya sebagai Gubernur Sumut Belum Mengizinkan

Rabu, 30 Desember 2020 – 02:25 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan kerumunan akan dibubarkan. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan belum memberikan izin pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka mulai awal 2021.

"Yang pasti hingga saat ini, saya sebagai Gubernur Sumut belum mengizinkan sekolah tatap muka itu dengan alasan untuk kepentingan menjaga penularan COVID-19," kata Edy di Medan, Selasa (29/12).

BACA JUGA: 5 Penumpang Positif Covid-19, Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak

Namun demikian, kata Edy, Satgas Penanganan COVID-19 Sumut masih akan melakukan rapat koordinasi dengan tokoh-tokoh pendidikan, masyarakat, maupun ahli kesehatan dan anak untuk membahasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan pada Kamis (31/12) tersebut juga akan dibicarakan kemungkinan atau alternatif terbaik dalam rencana sekolah tatap muka.

BACA JUGA: Potensi Gempa Besar dan Tsunami di Selatan Jawa, Begini Mitigasi BNPB

Dia mengakui pendidikan salah satu aspek penting dalam membangun bangsa, namun di tengah pandemi COVID-19, kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi prioritas.

Gubernur kelahiran Sabang, 10 Maret 1961 itu mengatakan, keputusan belum mengizinkan pembelajaran tatap muka itu sudah disampaikan kepada bupati/wali kota meski secara virtual.

BACA JUGA: Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein

"Para bupati, wali kota sudah diminta juga memenuhi berbagai persyaratan kalau nantinya sekolah tatap muka diberlakukan, " jelas purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal ini.

Edy menambahkan, pemda kabupaten/kota di Sumut telah diminta mempersiapkan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan di sekolah, seperti penyediaan sarana cuci tangan, dan jaminan guru tidak terpapar COVID-19.

"Sekolah tatap muka juga hanya dibolehkan di kabupaten/kota yang sudah masuk zona hijau," pungkas Edy Rahmayadi.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler