Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Sudah Dilaporkan oleh Bernard

Selasa, 13 September 2022 – 15:50 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD atas ucapannya menyebut TNI seperti gerombolan dan ormas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang telah melaporkan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik.

Bernard melaporkan politikus PDIP itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ini Maknanya, Waduh

Effendi dilaporkan setelah menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di DPR.

"Pernyataan beliau mengenai TNI kayak gerombolan itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," kata Bernard ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ruhut Sitompul: Harus Disanksi, Dia Merusak Citra DPR!

Dia mengatakan pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan membuat risih para prajurit di bawah.

Dia pun berharap legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu bisa menyampaikan permohonan maaf atas ucapan tersebut.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Brigjen Tatang Bereaksi: Jangan Main-Main!

"Saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon apa, ya, mohon maaflah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu," ujar Bernard.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam sudah menerima laporan dari Bernard dengan terlapor Effendi Simbolon.

"Kami segera akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam saat menerima laporan GMPPK di MKD. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler