jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali berencana memeriksa calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana pada Jumat (3/5) siang ini. Eggi bakal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghasutan terkait ucapan people power.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Eggi diperiksa atas laporan yang dilakukan Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac) yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buru Pelaku Perusakan dan Vandalisme saat May Day
“Benar, agendanya demikian (pemeriksaan Eggi Sudjana)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Menurut Argo, Eggi dijadwalkan diperiksa siang ini pada pukul 14.00. Namun, polisi belum mengkonfirmasi aoakah Eggi akan hadir atau tidak dalam pemeriksaannya ini.
BACA JUGA: Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh
Dikonfirmasi terpisah, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Eggi mengatakan, kliennya bakal hadir di pemanggilan tersebut.
"Sehubungan dengan laporan polisi terhadap Eggi Sudjana, maka klien kami akan diperiksa di Polda Metro," sebut Pitra. Sayangnya, dia belum mau menyebut kapan Eggi akan tiba di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Jaring Ribuan Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya
Diketahui, Eggi dilaporkan oleh Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac) pada Jumat 19 April 2019 lalu atas tuduhan penghasutan. Laporan bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politisi PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu 24 April 2019 karena pernyataannya soal people power dituding makar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Mau Berkoar soal People Power? Coba Simak Kata Profesor Hukum Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan