Ayo Pilih Mana, Kembalikan Mobdin atau Potong Gaji?

Minggu, 09 Juli 2017 – 07:41 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Polemik pinjam-pakai mobil dinas di DPRD Surabaya yang diubah dengan skema tunjangan transportasi sudah klir.

Jajaran pimpinan DPRD Surabaya memerintah anggota dewan segera mengembalikan mobil ke pemkot pada bulan ini.

BACA JUGA: Mantap Jiwa! Pak Djarot Punya Kesan Mendalam saat Naik Taksi

Yang bandel bakal diberi sanksi potong gaji.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menyatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan sekretaris daerah (Sekda) pemerintah Kota Surabaya untuk membahas hal tersebut.

BACA JUGA: Anggota Dewan Siap Kembalikan Mobil Dinas asal Jelas Dasar Hukumnya

Hasilnya, mobil harus dikembalikan sebelum perda baru yang mengatur tunjangan dewan diketok.

"Jadi, cepat-cepat saja dikembalikan," ujarnya.

BACA JUGA: Mobil Dinas Dikandangkan, Tapi Tak Dirawat

Masduki menerangkan bahwa semua anggota dewan wajib menaati aturan tersebut.

Jangan sampai para anggota dewan kena tudingan macam-macam di belakang hari.

Misalnya, masih menggunakan mobil pinjam pakai, tetapi di sisi lain juga menerima tunjangan transportasi.

Bila hal tersebut terjadi, bukan tidak mungkin di kemudian hari mereka kena tudingan menerima fasilitas ganda. Akibatnya, mereka akan repot sendiri.

Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai besaran tunjangan transportasi, Masduki memilih berhati-hati.

Menurut dia, besaran tunjangan bukan kemauan DPRD. Namun, ada pihak ketiga yang menentukan. Dalam hal ini juru taksir.

"Tidak usah berandai-andai. Usulan nanti itu dari pemkot. Kalau usulan dari kami, nanti dikatakan kemahalan," urainya.

Penaksiran besaran tunjangan diharapkan selesai pada akhir Juli.

Dengan demikian, pembahasan pasal per pasal perda yang mengatur tunjangan dewan itu bisa tuntas pada akhir Agustus.

Nanti pembahasan perda tersebut juga akan dikerjakan secara paralel dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017.(bil/c6/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeeee... Mobil Dinas Boleh Digunakan untuk Mudik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler