jpnn.com, JAKARTA - Presidium Alumni 212 melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/2) malam. Pelaporan ini buntut dari ucapan Immanuel yang dianggap menghina Alumni 212.
Juru bicara Presidium Alumni 212 Eka Gumilar mengatakan, Immanuel telah menuduh gerakan 212 sebagai wisatawan penghamba uang dan bertuan pada uang.
BACA JUGA: Alumni 212 Diingatkan untuk Kampanyekan Pemilu Damai
“Jadi, apa yang dia katakan sudah sangat menyakiti hati umat 212," kata dia ketika dihubungi, Selasa (5/2) pagi.
Dia pun menyebutkan, laporan telah diterima dengan nomor register: LP 701/II/2019/PMJ Ditreskrimum. Immanuel diduga melakulan penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang tertera dalam Pasal 156 KUHP.
BACA JUGA: Tuntut Uighur Merdeka, Alumni 212 Bakal Sambangi Kedubes RRT
BACA JUGA: Faizal Assegaf Ajak Alumni 212 Insaf
Dengan adanya pelaporan itu, dia berharap kepolisian bisa mengusut dan menindak terlapor sesuai apa yang telah dilakulan.
BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Alumni 212 Jadi Pelopor Pemilu Damai
Kemudian, Eka menerangkan, gerakan 212 tidak berorientasi pada uang dangan bukti adanya tokoh-tokoh besar yang menghadiri acara pada 2016 silam seperti Kiai Ma'Aruf Amin dan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Kapitra Ampera Sebut Reuni 212 Kental dengan Nuansa Politik
"Tindakan kami melaporkan adalah tindakan yang baik dan benar agar hal-hal yang memang menyinggung perasan dan fitnah seperti ini dilaporkan sesuai anjuran Presiden Jokowi,” tandas Eka. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Faizal Assegaf Ajak Alumni 212 Insaf
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan