Eko Yakin Program Ini Bakal Sejahterakan Masyarakat Desa

Selasa, 27 Februari 2018 – 09:27 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo optimistis program terpadu percepatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bersaing di pasar modern.

Dia yakin program tersebut bakal membawa dampak yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat desa. Karena produk UMKM mayoritas berasal dari desa.

BACA JUGA: Mendes Klaim Angka Kemiskinan di Desa Turun 4,5 Persen

Selain itu, jenis-jenis produk yang dihasilkan juga sangat beragam dan kualitasnya jika ditinjau lebih jauh, tak kalah dari produk yang dihasilkan industri besar.

"Di desa banyak sekali UMKM. Mereka perlu dibantu agar produk yang dihasilkan benar-benar aman dan proses pengurusan izin juga cepat. Agar bisa memasarkan produk ke outlet-outlet yang lebih banyak lagi. Terutama ke pasar modern," ujar Eko di Jakarta, Selasa (27/2).

BACA JUGA: Mendes: Embung Berdampak Besar Bagi Produktivitas Petani

Eko mencontohkan seperti di desa-desa di Trenggalek. Banyak UMKM memproduksi yogurt.

Dengan adanya program terpadu, para pelaku usaha UMKM nantinya memperoleh pendampingan dari Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA: Dirut Bank Jatim Sebut Potensi Kredit Macet UMKM Kecil

Kemudian untuk menjamin kualitas produksi agar benar-benar baik, bakal dibantu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dengan adanya program terpadu, BPOM juga akan memastikan proses produksinya benar, ada izin-izinnya, sehingga yogurt tersebut bisa masuk ke pasar-pasar modern,” ucap Eko.

Sebelumnya, delapan kementerian/lembaga sepakat membentuk program terpadu untuk mendorong (UMKM) bersaing di pasar modern.

Program terkait dengan penjaminan kualitas produk, pemasaran, hingga kemudahan dalam proses perizinan.

Delapan lembaga yang bersepakat masing-masing Kementerian DPDTT, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, dan Badan Ekonomi kreatif (Bekraf). (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Upayakan Izin UMKM Mudah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler